Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bejat! Pelaku Pemerkosaan Santriwati Klaim Aksinya Halal dan Ngaku Keturunan Nabi

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:00 WIB
GEGER: Pendiri ponpes Ndholo Kusumo sekaligus pelaku pemerkosaan, sekarang mengaku nabi yang harus dimuliakan. (Sumber: Istimewa)
GEGER: Pendiri ponpes Ndholo Kusumo sekaligus pelaku pemerkosaan, sekarang mengaku nabi yang harus dimuliakan. (Sumber: Istimewa)

PATI, RADAR MALANG – Pelaku pemerkosaan puluhan santriwati sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS mengaku sebagai keturunan nabi dan menghalalkan perbuatanannya.

Pernyataan tersebut berasal dari penjelasan salah satu korban setelah demo di kediaman AS pada Sabtu (2/5/2026).

"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut seperti dilansir detikJateng, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Resmi Tersangka! Pendiri Ponpes di Pati yang Perkosa Puluhan Santriwati Tak Terdaftar di Struktur Resmi

Modus yang digunakan AS Adalah dengan mengklaim dirinya sebagai nabi yang harus dimuliakan, kepercayaan yang terbangun di lingkungan santri tersebut dimanfaatkan AS untuk memperdaya mereka dan melakukan tindakan asusila.

Sebagian besar korban adalah santri yatim dari keluarga kurang mampu dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Kondisi mereka yang masih di bawah umur dan jauh dari jangkauan keluarga, diduga dimanfaatkan AS untuk melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Turun Tangan, Desak Penutupan Menyeluruh Ponpes Ndolo Kusumo

Menurut kesaksian salah satu korban, AS sering menunjukkan kemampuan untuk menebak peristiwa di masa depan, seperti waktu kematian anggota keluarga hingga waktu dan perkiraan jenis kelamin bayi yang akan lahir.

Korban juga mengungkapkan bahwa ia diminta untuk mondok di ponpes tersebut sebagai kedok agar uang dari orang tuanya jatuh ke tangan AS.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa ponpes yang didirikan oleh AS pada tahun 2021 tersebut diketahui telah mengantongi izin operasi sejak awal berdiri.

Baca Juga: Upaya Jera: Bareskrim Polri Jerat Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Ponpes diketahui mencakup tiga jenjang pendidikan yang berbeda, meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madasrah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), hingga Madrasah Aliyah (MA). Total 252 santri yang terdiri atas 112 santriwati dan 140 santri.

Meski begitu, AS selaku pendiri ponpes justru tidak termasuk ke dalam struktur kepengurusan resmi ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," pungkasnya.

Editor : Aditya Novrian
#Indonesia Hari Ini #ngaku nabi #ndholo kusumo #Ponpes