JAKARTA, RADAR MALANG - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron kini menjadi korban penganiayaan oleh dua pria tidak dikenal di sebuah kantor firma hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026) malam.
Baca Juga: Respon Demo Besar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket
Insiden kekerasan ini terjadi saat Ronald tengah mendampingi belasan buruh untuk memperjuangkan hak gaji mereka yang belum dibayarkan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika Bro Ron mendampingi 15 karyawan PT SKS beraudiensi ke kantor firma hukum Michael Putra and Partner (MPP) di Jalan Soeroso, Cikini.
Kehadiran Ronald bertujuan untuk membantu mediasi terkait tunggakan gaji para buruh yang sudah tidak dibayarkan selama tiga bulan.
Baca Juga: Anomali Cuaca Awal Mei 2026: Mengapa Hujan Masih Guyur Indonesia di Awal Kemarau?
Situasi memanas sekitar pukul 18.00 WIB ketika tiga pria yang mengaku sebagai pihak pengamanan gedung meminta Ronald dan para buruh untuk meninggalkan lokasi.
Sempat terjadi adu mulut hingga pihak kepolisian dari Polsek Menteng mencoba menenangkan situasi dengan mengawal ketiga pria tersebut turun menggunakan lift.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pasokan Ikan Terancam Langka
Namun, sekitar 15 menit kemudian, para pria tersebut kembali naik ke lantai 4. Hanya dalam hitungan detik setelah bertemu kembali, dua pria secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah Bro Ron.
Mirisnya, aksi pengeroyokan ini terjadi tepat di hadapan petugas kepolisian dan Babinsa yang sedang berjaga di lokasi audiensi.
Baca Juga: Pulihkan Ekosistem Laut Sabang, Pekerja BRI Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Iboih
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Akibat serangan tersebut, Ronald Sinaga mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata yang menyebabkan pendarahan cukup serius.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Melalui unggahan media sosialnya, terlihat luka di wajah Ronald harus dibalut dengan kain kasa yang terus memerah akibat rembesan darah. Hingga Selasa pagi, pihak keluarga dan rekan sejawat terus memantau kondisi kesehatan politisi PSI tersebut.
Baca Juga: Imbas Harga Plastik Naik, Mendag Budi Santoso Sebut Jadi Pemicu Naiknya Harga Minyak Goreng
Tindak Lanjut Hukum Kasus Pemukulan
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Bayu Ronald Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat menangkap dua orang terduga pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk diproses lebih lanjut. Pengeroyokan ini terjadi di tengah proses audiensi yang sedang kami kawal," ujar perwakilan Polsek Metro Menteng.
Baca Juga: Sistem Outsourcing Seumur Hidup Resmi Dihapuskan, Simak Poin Perubahan Aturan Hasil May Day 2026
Atas tindakannya, kedua pelaku kini terancam dijerat pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini pun telah dilaporkan secara resmi oleh Bro Ron ke Polsek Menteng guna pengusutan tuntas aktor di balik aksi kekerasan tersebut.
Editor : Aditya Novrian