JAKARTA, RADAR MALANG – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI membantah tudingan adanya kontrak kerja sama maupun arahan editorial kepada "homeless" media atau new media setelah pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ramai diperbincangkan publik. Klarifikasi tersebut muncul di tengah sorotan soal independensi dan hubungan pemerintah dengan ekosistem media digital.
Bakom menegaskan, pertemuan dengan INMF pada awal Mei 2026 hanya sebatas audiensi dan diskusi komunikasi publik. Namun, penjelasan itu tetap memunculkan perhatian publik lantaran nama sejumlah media ikut disebut dalam forum resmi pemerintah.
Baca Juga: Disebut Jadi Mitra Pemerintah, Sejumlah Homeless Media Beri Klarifikasi
Penyebutan New Media Picu Polemik
Dalam dokumen kronologi yang dirilis, Bakom menjelaskan bahwa audiensi dengan INMF berlangsung pada Selasa (5/5). Forum tersebut disebut sebagai ajang perkenalan organisasi yang menaungi pelaku new media di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, INMF menyerahkan dokumen bertajuk “New Media Forum 2026” yang berisi daftar New Media Players. Sehari setelahnya, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat.
Kepala Bakom RI M. Qodari menyatakan penyebutan nama media dalam konferensi pers berasal dari dokumen yang diberikan INMF, bukan bentuk kerja sama khusus dengan pemerintah.
“Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat. Tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF maupun salah satu media yang tertulis dalam dokumen tersebut,” tulis Bakom dalam keterangannya.
Isu Independensi Media Jadi Perhatian
Meski membantah adanya kontrak, polemik tetap berkembang karena publik menyoroti posisi media yang disebut sebagai “mitra komunikasi” pemerintah. Istilah tersebut dinilai sensitif di tengah tuntutan independensi media dan netralitas pemberitaan.
Bakom menegaskan tidak ada arahan editorial maupun kewajiban mendukung pemerintah terhadap media tertentu. Pemerintah juga mengklaim tetap membuka ruang kritik dan koreksi sebagai bagian dari demokrasi.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” tegas Bakom.
Baca Juga: Dividen BRI Cair Hari Ini, Investor Kantongi Rp 346 Per Saham
Pemerintah Soroti Media DFK
Dalam penjelasan resminya, Bakom turut menyinggung perkembangan media DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian yang dianggap menjadi ancaman di ruang digital.
Bakom menyebut saat ini terdapat empat kelompok media yang berkembang, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK. Pemerintah mengaku ingin mendorong peningkatan kualitas new media, termasuk dalam aspek verifikasi informasi dan penerapan prinsip cover both sides.
Namun demikian, munculnya istilah “merangkul new media” dalam penjelasan tersebut juga memicu diskusi publik mengenai batas hubungan pemerintah dan media di era digital.
Editor : Aditya Novrian