LAMPUNG, RADAR MALANG - Ratusan warga membakar bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung pada Jumat (08/05/2026) malam hari.
Aksi anarkis ini dipicu imbas pengasuh pondok berinisial MFS telah melakukan pelecehan terhadap belasan santriwatinya sejak tahun 2025 lalu.
Puncak kemarahan warga muncul karena MFS dianggap mengabaikan kesepakatan untuk meninggalkan wilayah tersebut setelah kasus hukumnya dinilai berlarut-larut.
Kronologi Pembakaran dan Perusakan Pondok Pesantren Nurul Jadid
Aksi massa bermula saat warga menyadari keberadaan MFS yang kembali ke pondok pesantren meski sebelumnya telah diusir masyarakat.
Baca Juga: Perjuangan Keluarga Balita Korban Pelecehan Seksual yang Mencari Keadilan
Warga sempat memberikan tenggat waktu hingga pukul 00.00 WIB bagi MFS untuk keluar, namun tidak ada respons hingga menyulut emosi massa.
Akibatnya, rumah pengasuh, dapur, dan mes pengajar ludes terbakar, sementara gedung sekolah mengalami kerusakan parah pada bagian kaca jendela.
Baca Juga: Fakta Miris! Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri Kerap Terjadi, Berikut Riwayatnya
Langkah Hukum dan Kondisi Terkini Pondok Pesantren
Saat ini, area pondok pesantren telah dipasangi garis polisi dan sejumlah personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk mencegah aksi susulan.
"Masyarakat meminta pondok ini ditutup dan pengurus diminta keluar, namun karena tidak diindahkan, amarah massa memuncak," ungkap perwakilan pemerintah setempat.
Baca Juga: LBH Dorong Korban Pelecehan di Kampus untuk Berani Lapor Kepada Pihak Penegak Hukum
Pihak Satreskrim Polres Mesuji kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan asusila sekaligus tindakan pembakaran yang dilakukan oleh warga.
Editor : Aditya Novrian