Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kronologi Oknum TNI Rusak Warung Madura di Kemayoran: Tak Terima Admin QRIS Rp1.000

Satya Eka Pangestu • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:37 WIB
Illustrasi pemukulan oleh oknum anggota TNI yang sempat terekam CCTV. (Sumber: Istimewa)
Illustrasi pemukulan oleh oknum anggota TNI yang sempat terekam CCTV. (Sumber: Istimewa)

KEMAYORAN, RADAR MALANG - Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) memastikan akan memproses secara hukum oknum prajurit TNI berinisial Sertu AW yang terlibat dalam aksi pengerusakan warung kelontong di Jalan Kodam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Update Kasus Andrie Yunus: Empat Oknum TNI Didakwa Lakukan Penyerangan Terencana

Insiden yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) tersebut dipicu oleh perselisihan terkait biaya administrasi layanan QRIS sebesar Rp1.000 saat pelaku hendak membeli rokok.

Meskipun dikabarkan sempat ada upaya perdamaian secara kekeluargaan, TNI AD menegaskan bahwa setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan pidana akan ditindak tegas sesuai ketentuan militer yang berlaku.

Baca Juga: Bentuk Penghormatan, TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat untuk Praka Rico Pramudia

Kronologi Awal Mula Terjadinya Pengerusakan Warung Kelontong Kemayoran

Peristiwa bermula saat Sertu AW ingin membeli rokok menggunakan metode pembayaran nontunai (QRIS) karena tidak membawa uang tunai.

Penjaga warung menginformasikan adanya biaya tambahan Rp1.000 untuk transaksi tersebut, namun pelaku menolak membayar hingga terjadi cekcok mulut.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebagai Upaya Pembunuhan Berencana

Situasi memanas ketika pelaku mulai mengancam penjaga warung dan memanggil rekan-rekannya yang berjumlah lebih dari 10 orang. 

Massa kemudian melakukan pengerusakan fasilitas warung dan mengakibatkan penjaga warung mengalami luka di bagian wajah.

Di sisi lain, Sertu AW juga dilaporkan mengalami luka tusuk dalam keributan tersebut dan kini menjalani perawatan medis.

Nasib Pelaku Pengerusakan dan Status Hukum Terkini

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Doni Pramono, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani bersama oleh Polres Jakarta Pusat dan Pomdam Jaya.

Baca Juga: Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KontraS Minta Kasus Diusut Tuntas

Hingga saat ini, lebih dari 10 oknum prajurit sedang didalami perannya dalam aksi pengeroyokan dan pengerusakan tersebut. 

Meskipun ketua RT setempat menyebutkan adanya upaya damai di tingkat bawah, TNI AD menjamin transparansi proses hukum agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Pihak TNI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar luas di media sosial.

Editor : Aditya Novrian
#Prajurit TNI #Perusakan Warung #Kemayoran #tni ad #jakarta pusat