Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cegah Praktik Kecurangan, Presiden Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat Satu Pintu Danantara

Satya Eka Pangestu • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:43 WIB
CEGAH KECURANGAN: Sumbat Kebocoran Devisa Rp15.400 Triliun, Pemerintah Tunjuk Danantara Jadi Pengekspor. (Sumber: Istimewa)
CEGAH KECURANGAN: Sumbat Kebocoran Devisa Rp15.400 Triliun, Pemerintah Tunjuk Danantara Jadi Pengekspor. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR MALANG — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan radikal dalam tata kelola perdagangan luar negeri dengan mewajibkan seluruh ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dilakukan satu pintu melalui BUMN pengekspor tunggal.

Baca Juga: Update Kasus Andrie Yunus: Menhan Sjafrie Tegaskan Pangkat Militer Pelaku Tidak Pengaruhi Proses Sidang

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA ini menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan khusus yang mengintegrasikan dan memonitor seluruh aktivitas penjualan ke luar negeri.

Langkah tegas ini diambil pemerintah guna menyumbat masifnya kebocoran devisa negara akibat fraud transaksi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca Juga: Dikeluhkan Keluarga Korban, Sidang Pembunuhan Mahasiswi UMM Dijaga Dua Polisi

Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada Juni 2026 dan akan beroperasi penuh secara digital pada Januari 2027.

Awal Mula Peraturan Ekspor Satu Pintu Diterbitkan

Dalam pidatonya di rapat paripurna, Presiden Prabowo mengungkapkan kegeramannya atas praktik kecurangan perdagangan (trade mispricing) yang merugikan Indonesia hingga 908 miliar dolar AS atau setara Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 34 tahun terakhir.

Baca Juga: Instagram Resmi Luncurkan Fitur Instants, Begini Cara Pakai hingga Menonaktifkannya

Modus utama yang marak terjadi adalah under-invoicing (salah lapor harga di bawah nilai pasar) dan under-counting (manipulasi volume), di mana pengusaha nakal menjual komoditas murah ke perusahaan afiliasi mereka di negara suaka pajak (tax haven) sebelum mendistribusikannya dengan harga internasional.

Akibatnya, keuntungan riil dan devisa hasil ekspor tidak kembali ke dalam negeri.

Baca Juga: Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Klaim Bisa Selamatkan Kebocoran Negara

Pada tahap awal, ketentuan ekspor satu pintu ini akan difokuskan pada tiga komoditas primadona yang mencakup 23% dari total pangsa ekspor nasional, yaitu minyak kelapa sawit mentah (CPO), batubara, dan besi fero (ferro-alloys).

PT Danantara Sumber Daya Indonesia dipastikan bertindak sebagai fasilitator pemasaran (marketing facility) dan konsolidator data untuk memverifikasi kesesuaian harga dan volume ekspor tanpa mengambil margin keuntungan dari para pengusaha.

Baca Juga: Bank Indonesia Sampaikan Pemicu Utama Rupiah, Simak Langkah Strategis BI Stabilkan Rupiah Menjadi Rp16.500

Pemerintah menegaskan bahwa skema ini meniru best practice global yang sukses diterapkan oleh perusahaan dunia seperti Saudi Aramco di Arab Saudi dan Petronas di Malaysia.

Respon Para Pengusaha Eksportir Sawit

Kendati bertujuan mulia menyelamatkan pendapatan pajak dan royalti negara, kebijakan ini memicu kerisauan dari para pelaku usaha dan organisasi petani di lapangan.

Baca Juga: Sejarah Baru! Menteri Keuangan Purbaya Katakan Presiden Prabowo akan Bacakan Langsung RAPBN 2027 di DPR

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Martono, memperingatkan adanya risiko gangguan tata niaga pada pasar ekspor sawit.

GAPKI menyoroti nasib perusahaan trading skala kecil yang tidak memiliki industri hilir terintegrasi, serta potensi kesulitan dalam memenuhi spesifikasi dan komposisi produk yang berbeda-beda dari tiap importir luar negeri.

Senada dengan pengusaha, Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengkhawatirkan adanya dampak sosial-ekonomi yang berujung pada penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pasang Badan Klarifikasi Pidato Prabowo soal "Orang Desa Tak Pakai Dolar"

Industri hilir (refineries) dikhawatirkan akan bersikap terlalu berhati-hati dan hanya mengutamakan pasokan bahan baku dari kebun milik grup perusahaan mereka sendiri.

Kondisi ini berisiko membuat sisa pasokan dari jutaan petani swadaya tidak terserap, yang pada akhirnya dapat memicu kelebihan pasokan (over supply) di dalam negeri.

Editor : Aditya Novrian
#Ekspor Sawit dan Batu Bara #Ekspor Satu Pintu #Hari Kebangkitan Nasional #presiden prabowo subianto #Danantara