JAKARTA, RADAR MALANG – Tim kolaborasi pembuatan film dokumenter “Pesta Babi” Dandhy Dwi laksono, selaku sutradara film tersebut buka suara usai salah satu tokoh perempuan pejuang adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwenda atau akrab dikenal sebagai Mama Yasinta, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/5) malam.
Dandhy mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi figur Mama Yasinta dan menghormati segala keputusan dan sikap yang diambilnya saat ini.
"Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang telah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini," tulisnya di akun media sosial Watchdoc Documentary, Sabtu (30/5).
Baca Juga: Yusril Tak Larang Publik Tonton Film 'Pesta Babi': Kritik Itu Wajar dan Bagus Jadi Bahan Diskusi
Di tengah polemik pelanggaran privasi dan data pribadi yang keluhkan Mama Yasinta, Dandhy kembali mengimbau kepada publik untuk tidak menghakimi dan menyudutkan pihak Mama Yasinta atas apa yang telah dilaporkan.
“Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Mama Yasinta di pedalaman Papua sana. Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau,” kata Dandhy.
Ia menyampaikan bahwa tim kolaborasi kehilangan kontak Mama Yasinta sejak perilisan film “Pesta Babi” hingga kemunculannya di Polda Metro Jaya Jumat lalu. Hal tersebut menyebabakan pihaknya tidak dapat menghubungi atau menemui Mama Sinta.
Baca Juga: Respons Yusril soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Bukan Arahan dari Pemerintah
Meski begitu, Dandhy menegaskan bahwa tim kolaborasi terus berupaya menjalin komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan kerabat Mama Sinta.
Disamping itu, ia berharap mendapat atensi dan dukungan publik, sembari menjaga solidaritas dalam menuntaskan isu-isu yang tengah dihadapi di Tanah Papua.
"Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua," ujarnya.
Baca Juga: PKS Kota Malang Kawal Penataan Pasar
Sebagai informasi, sejak viralnya isu larangan dan perizinan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di tengah masyarakat, salah satu tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta, mengungkapkan keresahan dan kekecewaannya terhadap pihak yang menyeretnya dalam penolakan food estate serta menggunakan wajahnya untuk mempromosikan film “Pesta Babi”.
Ia mengklain tidak tahu jika aksi penolakan lahan bersama suku Marind yang diikutinya akan viral dan dimanfaatkan hingga menjadi bagian dari film “Pesta Babi”.
Pengakuan tersebut beredar di media sosial hingga menjadi bahan perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film.
Persoalan tersebut mendorong Mama Sinta untuk melaporkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum selaku penanggung jawab dalam peluncuran film tersebut ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Editor : Aditya Novrian