Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Soal Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Ketua Komisi X DPR RI Soroti Kesiapan Guru

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Minggu, 31 Mei 2026 | 22:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan resmi kenegaraan di Prancis. (Sumber: Istimewa).
Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan resmi kenegaraan di Prancis. (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mulai mengajarkan Bahasa Prancis di setiap jenjang sekolah di seluruh Indonesia.

Ia memberikan catatan kritis terkait kesiapan dan ketersediaan tenaga pendidik yang akan mengajar Bahasa Prancis di sekolah.

Selain itu, ia juga menekankan untuk mendorong kesiapan sarana pembelajaran yang cukup untuk anak sekolah belajar Bahasa Prancis.

Baca Juga: Kunjungan ke Prancis, Presiden Prabowo-Macron Kantongi 4 Kesepakatan Baru

Catatan-catatan kristis tersebut disampaikan agar nantinya institusi pendidikan tidak sampai memikul beban dari regulasi baru tersebut tanpa adanya kesiapan jumlah tenaga pendidik yang mumpuni.

"Terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Perancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini," ujar Hetifah, Minggu (31/5).

Meski begitu, Hetifah mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing peserta didik sebagai bekal untuk menghadapi tantangan global di masa depan.

Baca Juga: Antisipasi Dinamika Global, Presiden Prabowo Wajibkan Semua Jenjang Sekolah Belajar Bahasa Prancis

Ia menegaskan, bahwa kesuksesan pembelajaran Bahasa asing tak hanya ditentukan oleh berapa banyak Bahasa yang telah dipelajari, tetapi juga menyangkut kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani turut merespons kebijakan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disusun secara matang dan mempertimbangkan kesiapan pendidikan nasional, yakni tenaga pendidik, kurikulum, hingga dampak dan manfaat untuk peserta didik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran bahasa asing memang memiliki peran penting guna menghadapi tantangan global, tetapi tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan UB Jalin Kerja Sama Strategis

“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.

Lalu menyinggung terkait wacana kebijakan sebelumnya terkait pengajaran Bahasa Portugis yang hingga kini belum memliki kejelasan implementasi.

Editor : Aditya Novrian
#ketua komisi x drp ri #bahasa prancis #Prabowo