JAKARTA, RADAR MALANG – Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mansesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Mantan Kepala BGN tersebut telah beberapa kali menuai kontroversi, khususnya terkait polemik anggaran dan kebijakannya dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berikut jejak kontroversi yang pernah dilakukan Dadan Hindayana:
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana setelah 1,5 Tahun Memimpin
Pernyataan Kontroversial Terkait Minum Susu
Dadan Hindayana menjadi sorotan publik usai pernyataannya tentang konsumsi dua liter susu per hari guna menunjang pertumbuhan anak yang dipaparkan pada 29 Mei 2025 lalu di sebuah Pondok Pesantren Syaichona Muhammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur. Ia mengatakan hal tersebut usai membagikan kisah pribadinya tentang pengalaman membesarkan kedua putranya.
Ia menegaskan bahwa minum susu sebanyak dua liter per hari bukanlah anjuran resmi, melainkan pengalaman pribadi yang dapat dijadikan pijakan dasar kebijakan program prioritas Presiden Prabowo, yakni MBG.
Dilaporkan ke KPK oleh Pihak ICW
Di awal tahun 2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Dadan Hindayana selaku Kepala BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pengelolaan program MBG yang dinilai cacat kelola.
Baca Juga: Bukan Cuma Anak Sekolah, BGN Sebut Ibu Menyusui dan Balita Jadi Target Utama Program MBG
Diketahui bahwa Dadan bersama perusahan yang ditunjuk oleh pihak BGN telah melakukan pengadaan jasa sertifikasi halal. Berdasarkan keterangan Wana Alamsyah selaku Kepala Divisi Hukum Dan Investigasi ICW, hal tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 49,5 miliar.
Dadan sempat memberikan respons terhadap laporan tersebut dengan mengatakan bahwa proyek sertifikasi halal tersebut merupakan anggaran dari tahun 2025 dan seluruh proses pembayaran nantinya akan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh lembaga terkait.
Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk IT dan CCTV
Baca Juga: BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Libatkan Masyarakat Awasi dan Perkuat Kualitas Makanan
Dadan Hindayana disorot terkait alokasi fantastis dari total anggaran BGN terkait pos anggaran pengadaan pemenuhan kebutuhan sistem Informasi dan Teknologi serta pengadaan CCTV pada program MBG mencapai angka Rp 1,2 triliun.
Hal tersebut terus menjadi sorotan pemerintah, khususnya DPR meski Dadan telah memberi klarifikasi bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama pengadaan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Selain itu, nantinya sisa anggaran yang tidak terpakai akan disetorkan kembali ke kas negara.
Baca Juga: Soal Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Ketua Komisi X DPR RI Soroti Kesiapan Guru
KPK Temukan Pemangkasan Anggaran MBG
Kontroversi lain muncul pada 11 Maret 2025. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menerima laporan adanya pemangkasan anggaran program MBG yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, namun yang diterima hanya Rp 8.000.
Dadan membantah tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pagu bahan baku MBG disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah dan bersifat at cost (sesuai bukti pengeluaran). Ia menjalaskan bahwa pagu bahan baku tersebut berbeda tergantung jenjang satuan dan pendidikan di suatu wilayah, misalnya Rp 8.000 untuk PAUD—SD kelas 3, dan Rp 10.000 untuk anakn lainnya di sebagian besar wilayah Indonesia Barat.
Editor : Aditya Novrian