Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Silmy Karim Resmi Dicobot dari Jabatan, Mansesneg Ungkap Belum Tunjuk Wamen Imipas Baru

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Minggu, 7 Juni 2026 | 00:00 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. (Sumber: Istimewa).
Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. (Sumber: Istimewa).

JAKARTA, RADAR MALANG – Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara (Mansesneg) menjelaskan bahwa pemerintah belum berencana menunjuk pengganti Silmy Karim untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) yang kini kosong.

Prasetyo menjelaskan, alasan pemerintah tidak segera mencari pengganti karena posisi yang saat ini kosong tersebut merupakan jabatan wakil menteri. Menurutnya, tugas-tugas Kementerian masih bisa di handle atau ditangani oleh Menteri terkait.

"Ya karena juga posisinya kan wakil menteri. Artinya kegiatan atau tugas kementerian yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal," jelasnya.

Baca Juga: Siap Jadi Justice Collaborator, Eks Wakil Kepala BGN Bakal Beberkan “Nama-Nama Besar” di Kasus Korupsi MBG

Prasetyo menegaskan bahwa tugas harian Wamen Imipas saat ini dijalankan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto.

"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6).

Prasetyo kembali menegaskan terkait pengganti Wamen Imipas baru akan dipertimbangkan melalui proses evaluasi mendalam terkait kebutuhan organisasi. Ia menilai bahwa situasi di Kementerian terkait peristiwa ini masih dalam tergolong aman dan tidak menghadapi masalah.

Di sisi lain, Presiden Prabowo telah resmi menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas, pada Kamis sore.

Baca Juga: Bantah Rumor Pengunduran Diri, Menkeu Purbaya Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur!

Prasetyo menambahkan bahwa pihak Istana juga sudah menjalin koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Imipas, terkait situasi tersebut. Langkah koordinasi diambil guna memastikan bahwa perkara yang melanda Silmy Karim tak menjadi penghalang dan mengganggu pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat oleh Kementerian Imipas.

Sebagai informasi, Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) terjaring kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Editor : Aditya Novrian
#wamen imipas #mansesneg #silmy karim