Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

74 Kilogram Emas dan Valas Berhasil diamankan Polisi Saat Geledah Rumah Mewah di Sentul

Hawwa Aulia Nur • Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:00 WIB
Barang Bukti Emas 74 Kilogram dan Sejumlah Valas. (Sumber: Youtube)
Barang Bukti Emas 74 Kilogram dan Sejumlah Valas. (Sumber: Youtube)

MALANG, RADAR MALANG – Rabu, 8 Juli 2026 kemarin  polisi menggeledah rumah mewah di Kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini polisi berhasil menemukan brankas rahasia berisikan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), dan uang tunai sejumlah 100 Juta Rupiah. 

Polisi melakukan penggeledahan ini dari Rabu tengah malam hingga Kamis dini hari tanggal 9 Juli kemarin. Penggeledahan ini dilakukan para polisi dengan penjagaan ketat bersenjata di sekitar rumah mewah tersebut.  Timbunan barang berharga tersebut ditemukan polisi dalam tujuh koper yang ada didalam brankas tersembunyi.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Geledah 12 Lokasi terkait 3 Perkara Sekaligus, Apa Saja Barang Bukti yang Disita?

”Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper, Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD). Kemudian 14.083.800 dollar Singapura (SGD). Kemudian 100 juta  rupiah,” ungkap Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi penggeledaha, Kamis (9/7/2026) kemarin. (Dilansir dari: Kompas). 

Totok berasumsi bahwa estimasi total timbunan barang berharga tersebut bila ditotal dalam kurs rupiah mencapai 476 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa dalam penggeledahan ini para penyidik juga menyita beberapa dokumen, handphone, serta foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah dan barang didalam brankas tersebut. 

Baca Juga: Kantor Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi Ambulans Rp 8,4 Miliar, Ini Kata Kadinkes Malang

Meski begitu, hingga saat  ini polisi masih belum mengungkap siapa pemilik timbunan emas dan valas dalam brankas tersembunyi itu.  Para penyidik masih mendalami penggeledahan untuk mebuktikan bahwa barang bukti yang ditemukan berhubungan dengan kasus yang sedang diusut. 

Totok mengungkapkan penggeledahan tersebut terkait penanganan tiga perkara yaitu penanganan perara korupsi dan money laundry terhadap perkara PLN Batu Bara, perkara Asabri tahun 2020 hingga 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS pada PT KNI tahun 2020-2025. Hingga saat ini polisi menargetkan 12 lokasi penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri untuk menangani kasus ini.


 

 




Editor : Aditya Novrian
#korupsi batu bara #74 kg emas #Sentul #polisi #korupsi