RADAR MALANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan syariat dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan busana menyerupai lawan jenis dalam kegiatan karnaval dan pawai.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan laki-laki yang mengenakan pakaian khas perempuan maupun sebaliknya termasuk tindakan tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Menurutnya, tindakan tersebut hukumnya haram dalam syariat Islam.
Abdul Muiz merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai larangan laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki. Ia menegaskan ketentuan tersebut tidak hanya berlaku dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam kegiatan yang berlangsung di ruang publik.
Karena itu, menurut Abdul Muiz, ketentuan tersebut juga berlaku dalam berbagai kegiatan hiburan, termasuk panggung pertunjukan, pawai, dan karnaval yang digelar dalam rangka perayaan kemerdekaan.
Baca Juga: Bukan Lagi LGBT, MUI Usulkan Penggunaan Istilah "LGSP"
Selain persoalan busana, MUI juga mengingatkan masyarakat mengenai penyelenggaraan kegiatan dan perlombaan selama perayaan 17 Agustus. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan dana pendaftaran peserta sebagai hadiah lomba.
MUI menilai penggunaan uang pendaftaran peserta untuk membiayai hadiah dapat masuk dalam kategori qimar atau perjudian. Karena itu, panitia lomba diminta tidak menggunakan uang yang dikumpulkan dari peserta sebagai sumber hadiah.
Sebaliknya, kegiatan perlombaan tetap diperbolehkan apabila hadiah berasal dari sumber dana lain atau perlombaan tersebut tidak menggunakan hadiah berupa uang hasil iuran peserta.
MUI juga mengimbau penyelenggara pawai dan karnaval memperhatikan rute yang digunakan. Pengaturan rute dinilai penting agar kegiatan perayaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Di luar sejumlah ketentuan tersebut, MUI menyatakan tidak melarang masyarakat menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan. Perlombaan dan kegiatan bersama dinilai dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga sekaligus melatih ketangkasan dan kedisiplinan.
MUI mengajak masyarakat mengisi momentum kemerdekaan melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan edukatif. Perayaan juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan serta meningkatkan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.
Editor : Aditya NovrianSumber : Diolah dari berbagai sumber