SURABAYA - Pria berinisial HBR, 25, harus menyudahi aksi jambret dan mencuri kendaraan kendaraan bermotor (curanmor).
Dia yang kerap beraksi di Sidoarjo, Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang itu dibekuk Polda Jawa Timur (Jatim) kemarin.
Total sudah 40 kali dia beraksi di empat titik tersebut.
HBR melakukan aksi kriminal tak sendirian. Dia ditemani oleh S yang kini tengah menjadi buronan polisi.
Aparat kepolisian bergerak cepat sesuai seorang korban melapor ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo saat kehilangan motor pada 2023 lalu.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00, ketika motornya terparkir di teras rumahnya.
HBR bersama S merusak gembok pagar, lalu merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.
”Pelaku S yang merusak dan mengambil motor target, sedangkan HBR stand by di motor yang dipakai untuk beraksi,” ujar Kasub dit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat jumpa pers.
HBR berhasil diamankan petugas di kediamannya Dusun Krajan, Kabupaten Pasuruan.
Seusai tertangkap, dirinya mengaku telah menjalankan aksinya di berbagai lokasi.
Rinciannya 14 kali di Kabupaten Malang, 4 kali di Kota Malang, 2 kali di Pasuruan, dan 1 di Sidoarjo.
Namun, petugas mencurigai ada lokasi lain yang belum di sebutkan oleh HBR.
”Mereka biasanya hunting (berburu) antar-gang, sudah mempersiapkan betul dan berbagi peran,” sebut dia.
Identitas S yang buron pun kini telah diketahui.
Ada pula HS, pelaku lainnya yang merupakan residivis kini telah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru, Malang.
Secara keseluruhan total ada tiga tersangka.
Dirinya menyebut motor curian itu dijual di salah satu daerah, namun tak merinci secara pasti.
”Masih kami kembangkan, kalau ada perkembangan akan kami publish lagi,” terang Jumhur.
Polda Jatim juga merilis kasus serupa yang terjadi di Karangploso, Malang.
Ada dua tersangka yakni W dan MR yang keduanya merupakan warga Pasuruan.
Aksi itu bermula saat W mengajak MR dengan berkata ”Ayo metu golek duit.”
W yang sudah paham akan ajakan tersebut lalu berangkat bersama menggunakan notor hasil curian di tempat lain.
Modus yang digunakan pun sama yakni memakai kunci T untuk mencuri motor.
Aksi itu berlangsung Jumat (28/6) di salah satu toko.
Mereka melihat ada 5 motor, lalu MR mengawasi dan W mencuri salah satu motor.
Setelah berhasil mencuri, motor itu mereka jual ke seorang penadah berinisial G. (dho/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana