RADAR MALANG - Pada Selasa (3/12), Komisi III DPR RI memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, beserta jajarannya untuk hadir dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR RI.
Rapat ini digelar terkait poses penyelidikan kasus penembakan pelajar SMK di Semarang oleh seorang anggota kepolisian yang masih terus berlanjut.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengatakan bahwa rapat dengar ini adalah kesempatan bagi Polrestabes Semarang untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait kasus ini.
Dalam rapat, Kapolrestabes memaparkan kronologi kejadian yang diperkuat dengan bukti rekaman kamera dan dokumentasi yang sejauh ini telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Menurut Irwan, kejadian bermula dari rencana tawuran antara dua kelompok remaja, yakni Geng Tanggul dan Geng Seroja, pada Minggu (24/11) dini hari.
Kedua kelompok tersebut bertemu, terlibat tawuran, dan berlanjut dengan aksi saling kejar.
Dalam pengejaran itu, kelompok korban, GRO (17), yang menaiki satu kendaraan, bertemu dengan tersangka di depan sebuah minimarket di Kecamatan Semarang Barat.
Kapolrestabes menjelaskan bahwa tersangka, anggota polisi berinisial Aipda RZ, sedang dalam perjalanan pulang dari kantor saat berpapasan dengan kelompok yang terlibat pengejaran.
Tindakan pelaku kemudian menimbulkan perdebatan publik karena berujung pada penembakan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia sementara dua lainnya luka-luka
Kasus ini menuai kritik dari berbagai pihak serta menjadi perbincangan panas di media sosial belakangan ini.
Rikwanto, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar menyoroti lambatnya respons kepolisian dalam mengelola informasi publik.
"Berita seperti “Anak Paskibraka Ditembak Polisi” langsung menyebar di media sosial dan memicu reaksi besar dari masyarakat." ujarnya.
Menurut Rikwanto, pihak Polrestabes Semarang seharusnya memiliki strategi komunikasi yang cepat dan faktual untuk mencegah spekulasi liar
Selain itu, DPR juga memberikan masukan agar Polri meningkatkan profesionalisme dan evaluasi terhadap tindakan anggota di lapangan.
"Mengukur diri dalam bertindak sangat penting. Jangan sampai tindakan yang diambil melanggar prinsip profesionalisme," tambahnya.
Hingga kini, Aipda RZ masih dalam proses pemeriksaan intensif. Polrestabes Semarang berjanji untuk menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian