GRESIK – Kematian janggal Nur Ainia, ibu muda berusia 24 tahun asal Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, terus didalami jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Hingga kemarin (15/4), pascaekshumasi atau pembongkaran makam korban, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi.
Namun, polisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian korban, termasuk ada atau tidaknya tersangka dalam perkara tersebut.
Sebab, proses penyelidikan lanjutan masih menunggu hasil visum terhadap jasad korban.
Dalam proses ekshumasi pada Senin (14/4) lalu, tim Inafis Polda Jatim telah mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium.
”Kami masih menunggu hasilnya. Sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga yang curiga dengan kematian korban,” terang Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.
Sejauh ini, kata Abid, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk M.
Irvan yang merupakan suami korban.
Pria berusia 26 tahun itu juga telah dipulangkan setelah memberikan keterangan.
”Masih tahap penyelidikan, seluruhnya berstatus sebagai saksi,” terang Abid.
Abid tidak menampik bahwa pihak keluarga korban menyebut adanya sejumlah luka yang janggal, khususnya pada bagian kepala, leher, dan beberapa bagian tubuh yang memar.
”Seluruhnya harus dibuktikan secara ilmiah. Sehingga kami belum bisa berspekulasi. Perkembangan akan kami sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, kematian janggal yang dialami Nur Ainia menyisakan duka mendalam.
Pihak keluarga berharap agar aparat berwajib segera mengungkap fakta sebenarnya atas peristiwa tersebut.
”Setelah dimakamkan, suami korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan minum pembersih lantai,” beber Nikmathus Sa’adah, bibi korban. (yog/ris/adn)
Editor : A. Nugroho