Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Gerebek Gudang PT Sumber Hidup Chemindo (SHC) di Surabaya, 2.581 Drum Sianida Dijual ke Penambang Emas Ilegal

Aditya Novrian • Jumat, 9 Mei 2025 | 18:02 WIB
ILEGAL: Dittipidter Bareskrim Polri menunjukkan drum sianida yang tersimpan di gudang PT SHC kemarin (8/5).
ILEGAL: Dittipidter Bareskrim Polri menunjukkan drum sianida yang tersimpan di gudang PT SHC kemarin (8/5).

SURABAYA – Gudang PT Sumber Hidup Chemindo (SHC) di Jalan Margomulyo Indah Blok H, Tandes, didatangi polisi kemarin (8/5).

Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap jaringan penjualan sianida untuk tambang emas ilegal se-Indonesia.

Ada sebanyak 2.581 drum siandia yang diimpor dari Tiongkok tersimpan di sana.

Direktur Dittipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menuturkan, polisi telah menetapkan Direktur PT SHC Steven Sinugroho sebagai tersangka.

Bahwa sianida yang dipesan oleh Steven itu diedarkan kepada penambang emas ilegal mayoritas di Indonesia Timur.

“Tersangka melakukan pengurusan perizinan importir produsen bahan berbahaya dan persetujuan impor bahan berbahaya PT Satria Pratama Mandiri (SPM) dengan menunjuk saksi H sebagai broker,” ungkap Nunung.

Atas jual beli sianida ilegal tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 24 Ayat (1) No. Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Serta Pasal 8 Ayat (1) huruf a, e, dan f No. Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Mario Josko menuturkan, jual beli sianida di dalam negeri hanya bisa dilakukan oleh dua perusahaan.

Yaitu PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Di luar dua perusahaan tersebut, jual beli sianida dianggap terlarang.

“Importir produsen barang berbahaya tidak boleh dipindahtangankan,” paparnya.

Nunung menuturkan, sianida yang dijual SS dibanderol dengan harga lebih murah daripada harga dari PT Sarinah dan PT PPI. (leh/jun/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #tambang emas #gudang #polisi #ilegal #Gerebek #sianida #Dijual