Berdasar hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang keluar Kamis lalu (9/2/2023), Tahar mendapatkan hukuman tambahan. Pertama berupa larangan tampil dua kali. Kedua, yakni denda Rp 10 juta. Menurut surat Komdis PSSI, pelanggaran yang dilakukannya masuk kategori keras.
Aturan terkait tambahan hukuman untuk penerima kartu merah itu tercantum di Regulasi BRI Liga 1 2022/2023. Tepatnya di pasal 57, terkait kartu kuning dan merah. Di dalamnya dijelaskan bila pemain mendapatkan kartu merah langsung, hukumannya adalah absen di satu pertandingan.
Apabila ada indikasi tindakan indisipliner, sanksi lebih berat bisa diberikan. Pada laga melawan Arema FC sendiri, tackle yang dilakukan Tahar memang sangat keras. Pasalnya, posisi kakinya terbuka dan mengarah tulang kering Ilham Udin. Namun, saat itu Ilham mampu menghindarinya.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan Safrudin Tahar, Ilham mengaku sudah melupakan momen tersebut. Dia memastikan tidak ada dendam yang tersimpan dalam dirinya. ”Urusan di lapangan selesai di lapangan,” ucap mantan pemain PSM Makassar itu.
Bagi Ilham, benturan sampai mendapatkan tackles adalah bagian dari risiko pesepakbola. Karena itu, dia tidak merasa trauma dengan tindakan tersebut. ”Semuanya aman. Sekarang fokusnya laga ke depan,” tuturnya. (gp/by)
Editor : Bayu Mulya Putra