Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lapangan Voli Pantai di Belakang GOR Ken Arok Malang Batal Jadi Venue Porprov

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 6 Maret 2025 | 18:20 WIB
BELUM SIAP: Lapangan voli pantai yang dibangun Pemkot Malang di belakang GOR Ken Arok sejak tahun lalu batal digunakan untuk Porprov Jatim 2025 karena tidak menggunakan pasir laut.
BELUM SIAP: Lapangan voli pantai yang dibangun Pemkot Malang di belakang GOR Ken Arok sejak tahun lalu batal digunakan untuk Porprov Jatim 2025 karena tidak menggunakan pasir laut.

MALANG KOTA - Kabar kurang sedap datang dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Dua lapangan voli pantai di belakang GOR Ken Arok yang dibangun sejak 2024 lalu terancam batal digunakan sebagai venue kejuaraan tersebut.

Alasannya karena tidak memenuhi standar KONI Jawa Timur.

Informasi yang diterima wartawan koran ini, dana pembangunan lapangan itu mencapai Rp 1 miliar.

Wujud lapangan itu sudah tampak.

Dikelilingi pagar berwarna putih dan dilengkapi lampu penerangan.

Tapi pasir yang digunakan berwarna gelap dan masih belum diratakan.

Selain itu juga belum tampak tiang untuk pemasangan net.

Kabar pembatalan itu disampaikan pelatih voli pan taiKota Malang Muharji.

Menurutnya, pembatalan dilakukan karena pasir yang digunakan untuk lapangan tersebut bukan pasir laut.

Hal itu diketahui setelah ada peninjauan oleh tim dari KONI Jatim akhir tahun lalu.

Muharji mengatakan, sebenarnya dua lapangan voli itu bagus karena baru dibangun.

Tapi, karena yang digunakan bukan pasir laut, lapangan tersebut tidak memenuhi syarat untuk pelaksanaan Porprov Jatim.

”Pelaksanaan cabang olahraga tersebut akan dipindahkan ke Kabupaten Malang,” terangnya.

Hingga saat ini Muharji dan para atlet voli pantai belum bisa memanfaatkan dua lapangan tersebut untuk latihan.

Mereka masih harus berlatih di Lapangan Rampal.

Meski demikian, Muharji berjanji akan berusaha keras mempertahankan raihan medali emas pada Porprov Jatim 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang Baihaqi mengakui bahwa lapangan voli pantai belum sesuai standar yang disyaratkan saat dilakukan peninjauan.

Fasilitas olahraga tersebut juga belum memiliki tribun penonton, ruang ganti pemain, dan toilet.

Untuk saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembenahan pasir.

Jika memang belum bisa digunakan untuk Porprov Jatim 2025, setidaknya lapangan tersebut bisa dimaksimalkan untuk latihan atlet Kota Malang.

“Tahun ini baru bisa maksimal untuk lapangan dan pagar. Karena anggaran terbatas, fasilitas lainnya baru diusulkan pada APBD 2026,” jelas Baihaqi.

Saat ditanya terkait peluang tetap menjadi tuan rumah cabor voli pantai, Baihaqi juga belum bisa memastikan.

Sebab, sampai saat ini belum ada rencana peninjauan ulang dari KONI Jatim.

Di bagian lain, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menilai kegagalan menjadi tuan rumah voli pantai mutlak karena kurang nya perencanaan.

Awalnya Pemkot Malang sudah ingin menggunakan pasir laut.

Karena khawatir terbentur aturan, akhirnya diubah menjadi pasir biasa.

Aturan yang dimaksud adalah larangan eksplorasi pasir laut.

Hal itu tertuang dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

”Dulu menurut PBVSI Jatim boleh menggunakan pasir biasa dari Desa Cengkrong, Pasuruan. Ternyata setelah ditinjau KONI Jatim malah tidak memenuhi syarat,” tutur Suryadi.

Agar tidak mubazir, Suryadi meminta pemkot tetap memaksimalkan perbaikan pasir lapangan voli pantai.

Paling tidak bisa digunakan untuk latihan atlet. (adk/fat)

Editor : A. Nugroho
#dibatalkan #lapangan voli #gor ken arok #venue porprov