RADAR MALANG - BULU TANGKIS Kota Malang harus menyiapkan strategi anyar jelang Porprov Jawa Timur 2025.
Penyebabnya, ada perubahan regulasi usia atlet yang tampil di cabor tepuk bulu itu.
Saat Porprov Jatim IX, atlet yang berlaga berusia U-23 tahun.
Baca Juga: Sensasi Bermain Layaknya Atlet, Ini Lima Rekomendasi Lapangan Bulu Tangkis di Malang
Pelatih Bulu Tangkis Kota Malang Akhmad Adiyanto menjelaskan, perubahan itu cukup mendadak.
Itu karena, informasinya diterima pengurus cabor pada bulan Februari lalu.
Saat itu, mereka sudah melakukan seleksi atlet sejak Agustus 2024 lalu.
”Karena kurangnya informasi yang didapat, kami memilih jalur aman mencari atlet berusia 21 tahun ke bawah,” paparnya kepada wartawan koran ini.
Menurutnya, itu mengacu kepada regulasi usai saat Porprov Jatim sebelum pandemi.
Baca Juga: Pertandingan Atletik Porprov Jawa Timur IX 2025 Berlangsung di Stadion Gajayana Kota Malang
Mengandalkan atlet bulu tangkis U-21, dilihatnya bukan tanpa risiko.
Alasannya, penglaman bertanding atlet usia di bawah 21 tahun dan dengan di atasnya berbeda.
Tidak hanya itu, dia memprediksi secara teknik dan pengelola psikis juga lebih unggul atlet yang usia di atas 21 tahun.
”Saya pikir jarak dua tahun bagi atlet badminton sangat terasa perbedaannya,” ucapnya.
Contohnya terkait kematangan dalam hal pilihan pukulan shuttlecock.
Menurutnya, pemain yang berpengalaman atau senior punya pengetahuan lebih baik dalam hal memilih celah di pertahanan lawan.
Begitu juga dengan decision making untuk bertahan dan menyerang.
Selain itu, pengalaman dari berbagai kompetisi bisa membuat mereka lihai mengatur tempo.
Baca Juga: Bridge Kota Malang Asah Mentalitas Bertanding Atlet untuk Porprov Jawa Timur 2025
Kapan harus bermain cepat dan lambat dengan pukulan panjang.
Adi berharap informasi terkait Porprov Jatim yang didapatkan KONI Kota Malang disampaikan lebih awal ke depan.
”Tujuannya, supaya strategi cabor yang sudah dipersiapkan bisa berjalan dengan lancar,” katanya. (wb3/gp)
Editor : A. Nugroho