MALANG KOTA - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bonus untuk peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX segera dicairkan. Pendulang medali emas bakal mendapatkan bonus Rp 40 juta. Saat ini, Pemkot Malang masih menghitung ketersediaan anggaran. Juga memperhatikan perolehan medali yang diraih masing-masing cabang olahraga (cabor).
Untuk diketahui, dalam Porprov IX, kontingen Kota Malang meraih 137 medali emas, 127 perak, dan 112 perunggu. Berdasar perolehan medali itu, pihaknya kini masih menghitung ulang bonus yang akan diberikan kepada atlet. Yang jelas dia menegaskan, sesuai janjinya, peraih medali emas minimal mendapatkan Rp 40 juta.
Ketika dihitung, masih ada sisa anggaran untuk bonus. Wahyu membuka ada kemungkinan nominal yang diterima atlet bisa bertambah. ”Kami hitung dulu emas yang sudah diperoleh. Minimal itu (emas) dapat Rp 40 juta, kami harap bisa lebih besar,” tegas Wahyu.
Dia menambahkan, bonus mentas sudah dicairkan kepada atlet. Hadiah itu langsung dikirim setelah mendapat medali emas. Nominalnya Rp 10 juta. ”Bonus mentas kami pastikan sudah cair, tinggal bonus utama yang masih dihitung,” imbuh Wahyu.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengapresiasi perjuangan atlet dalam mengharumkan nama Kota Malang Dia berharap pemberian bonus bisa menjadi motivasi tambahan bagi mereka. ”Semoga prestasi ini jadi awal kebangkitan olahraga Kota Malang,” tambahnya.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi menerangkan, anggaran bonus porprov dalam APBD 2025 telah disiapkan senilai Rp 19 miliar. ”Insya Allah anggaran bonus yang disiapkan cukup. Bisa saja lebih dari Rp 40 juta untuk (peraih medali) emas, nanti pembagiannya biar pak wali saja yang mengumumkan,” terang Baihaqi. (adk/by)
Editor : A. Nugroho