Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bayar Denda Rp 200 Juta Jumlah Sanksi yang Dirasakan Klub Arema FC Bertambah

Galih R Prasetyo • Senin, 19 Januari 2026 | 11:18 WIB
Logo Arema FC
Logo Arema FC

KABUPATEN- Jumlah denda yang dirasakan Arema FC dan Panpel Pertandingan Singo Edan bertambah. Berdasar hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru-baru ini, Arema FC didenda Rp 60 Juta dan Panpel Rp 40 Juta. Sanksi itu berkaitan dengan insiden keamanan jelang laga kandang menghadapi Persik Kediri (11/1).

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman dengan dasar terjadinya insiden penyalaan kembang api di area dekat tempat menginap Persik. Ulah oknum tersebut melanggar Kode Disiplin PSSI, Pasal 68 huruf (c), Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2, terkait keamanan dan kenyamanan. Selama putaran pertama kompetisi, total Arema FC sudah merasakan denda sekitar Rp 200 Juta.

Jumlah denda tersebut melebihi musim lalu sampai pekan ke-33 kompetisi. Saat itu, klub harus membayar Rp 130 Juta akibat sejumlah sanksi.

Sedangkan Panpel Pertandingan Arema FC merasakan denda sekitar Rp 75 Juta selama putaran pertama. Sebelumnya mendapat denda Rp 25 Juta akibat kehadiran suporter Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan.

General Manajer Arema FC Yusrinal Fitriandi sangat menyayangkan denda terbaru itu. Seperti diketahui klub dan Panpel Pertandingan Arema FC sudah berusaha membuat laga berjalan aman dan nyaman. Tim juga berjuang untuk mendapatkan tiga poin di pertandingan.

”Kami menyesalkan terjadinya kejadian ini yang kembali berdampak pada klub,” kata pria kerap disapa Inal itu. Menurutnya, klub tidak akan melakukan banding. Arema FC berharap insiden itu sebagai bahan pembelajaran bersama.

Ke depan harus dilakukan upaya-upaya untuk membuat kejadian serupa tidak terulang. Berusaha membuat pertandingan Singo Edan di kandang berjalan lebih baik. ”Klub menghormati keputusan Komisi Disiplin PSSI dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh,” katanya.

Sebelumnya, di internal klub dilakukan evaluasi terkait kartu merah. Itu menyusul, jumlah kartu merah pada putaran pertama kompetisi cukup tinggi.

Di tempat terpisah, Ketua Panpel Arema FC Erwin Hardiyono akan menjadikan denda itu sebagai bahan evaluasi. Akan dilakukan sosialisasi terkait regulasi. ”Regulasi keamanan dan ketertiban pertandingan memiliki cakupan yang luas, tidak hanya terbatas pada durasi 90 menit di dalam stadion,” katanya.

Menurutnya, semua pihak harus mengetahui batasan psywar yang diperbolehkan dan yang dilarang. ”Insiden sebelum sesaat, maupun sesudah laga, meskipun terjadi di luar stadion, masih dianggap sebagai pelanggaran oleh regulasi,” tegas Erwin.

Demi memperkuat keamanan akan dilakukan koordinasi dan pengawasan, tidak hanya di area stadion. Tetapi juga di titik-titik vital terkait pertandingan. (zan/gp)

Editor : Aditya Novrian
#Arema FC #pssi #Kabupaten Malang #Singo Edan