Kedua, punya titik nol kembar. Ini adalah titik nol kilometer yang berfungsi sebagai penanda jarak dari pusat kota ke daerah-daerah lain. Satu, terletak di bawah jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Utara sebelah utara Alun-Alun Merdeka. Titik nol satunya lagi di ujung selatan Jembatan Sungai Brantas, di Jalan Embong Brantas, Jodipan.
Khusus untuk titik nol yang ada di bawah jembatan penyeberangan, disebut bersejarah karena ditetapkan sebagai titik nol sejak era kolonial Belanda. Yakni, sejak pembangunan Alun-Alun Merdeka oleh Belanda sekitar tahun 1870-an.
Sayangnya, dua titik nol itu terkesan dibiarkan tersembunyi. Tak diberi perlakuan khusus atau tanda-tanda khusus yang mencolok. Tak diberi narasi yang layak dan memadai sehingga semua orang bisa membaca dan mengetahuinya. Titik nol yang terletak di Jalan Embong Brantas malah lebih memprihatinkan, karena berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.
Ketiga, punya gedung kembar yang terletak di perempatan Jalan Kahuripan-Semeru-dan Basuki Rahmat. Gedung ini diarsiteki dan dibangun awalnya oleh Karel Bos pada 1936. Selanjutnya dikembangkan oleh Herman Thomas Karsten. Bangunan kembar itu kemudian dikenal sebagai Gedung Rajabally. Dan nama jalannya pun populer disebut perempatan Rajabally.
Jika dilihat dari bentuk bangunannya, lalu dikaitkan dengan posisi letaknya, saya kira gedung kembar itu dibangun dengan pertimbangan filosofis. Coba lihat bentuk bangunannya. Di masa dulu, ketika gedung itu awal-awal dibangun (belum banyak bangunan berdiri), akan terlihat bahwa gedung kembar itu didesain seakan menyatu dengan Gunung Putri Tidur (Gunung Kawi dan Gunung Panderman). Kedua menaranya mirip seperti kedua tangan yang menyangga Pegunungan Putri Tidur itu.
Dilihat dari posisi letaknya, gedung kembar itu menghubungkan setidaknya tiga tempat. Di sisi selatan ke Alun-Alun Malang. Di sisi timur ke Alun-Alun Bunder dan di sisi Barat ke Ijen Boulevard.
Jika ditarik garis lurus, akan kelihatan bahwa mulai dari Stasiun Kereta Api Malang-perempatan Rajabally-Ijen Boulevard merupakan satu kesatuan.
Nah, kini ikon gedung kembar itu seakan memudar. Gedung kembar di sebelah utara sudah disulap menjadi Kafe Lafayette. Setiap hari, terutama malam, jalanan di sekitarnya dipenuhi dengan parkir motor dan mobil. Sehingga jika ada orang yang ingin menikmati pedestrian di sekitar bangunan kembar di sebelah utara itu, tak lagi nyaman. Karena terganggu dan terhalang oleh riwa-riwi-nya pengunjung kafe.
Sedangkan gedung kembar di sebelah selatan terkesan tidak terawat. Temboknya dibiarkan lusuh. Bahkan, ada coretan-coretan liar di beberapa bagian tembok di bangunan itu.
Dengan kenyataan seperti itu, pemkot seakan membiarkannya. Soal kawasan heritage di Kota Malang seakan tidak ada regulasinya. Sehingga, kesan yang muncul: siapa pun, asal punya duit, bisa memanfaatkan bangunan heritage. Atas nama bisnis, bangunan heritage bisa dimanfaatkan sebagai kafe. Dan seakan bangunan heritage bisa juga dihilangkan bagian-bagiannya sesuai selera yang memakainya.
Maka, tak salah, jika ada sebagian kalangan yang mempertanyakan: konsep heritage yang dicanangkan di Kota Malang itu sesungguhnya mengarah ke mana? Mengarah ke konsep heritage yang sebenarnya? Atau, jangan-jangan Pemkot Malang punya konsep heritage ”racikan” sendiri?
Ini salah satu contohnya: Wali Kota Malang pernah mencanangkan, Kayutangan akan dijadikan pusatnya kawasan heritage. Tapi, begitu kita benar-benar berada di kawasan tersebut, dan kita berjalan menyusuri kawasan tersebut, kita seperti kesulitan menangkap ”roh” dari heritage. Jadi, bisa dikatakan: jasadnya heritage, tapi ”roh” heritage-nya tidak ada.
Bangunan gedung kembar di Rajabally tadi sebenarnya adalah bagian dari ”roh”-nya heritage Kayutangan. Tapi, karena di sebelah utara sudah jadi kafe dan di sebelah selatan tidak terawat, maka roh heritage pun menjadi hilang. Quo vadis konsep heritage di Kota Malang? Mengutip Ebiet G. Ade: ”Coba tanyakan pada rumput yang bergoyang...” (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp) Editor : Kurniawan Muhammad