Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menakar Ulang Pancasila sebagai Etika Publik di Tengah Kegaduhan Sosial dan Politik

A. Nugroho • Rabu, 21 Mei 2025 | 22:15 WIB
Artikel ini ditulis oleh Atmanda Fitra Alfathya Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya.
Artikel ini ditulis oleh Atmanda Fitra Alfathya Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya.

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, bukan hanya sekadar simbol atau dokumen historis semata. Ia merupakan fondasi etika yang membentuk nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai pandangan hidup bangsa,

Pancasila telah melekat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari hukum, pemerintahan, pendidikan, hingga kehidupan sosial sehari-hari.

Lebih dari itu, Pancasila memiliki peran krusial dalam membentuk kerangka moral dan etika bagi warga negara Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

Sebagai nilai etika, Pancasila mengandung prinsip-prinsip universal yang tetap relevan dalam menghadapi dinamika global. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional.

Artinya, sila-sila tersebut dapat dijadikan pedoman konkrit dalam mengambil keputusan, bertindak, dan berperilaku secara moral di tengah masyarakat. Misalnya, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menanamkan nilai bahwa kehidupan manusia harus bersandar pada nilai spiritualitas, keimanan, dan penghormatan terhadap keberagaman agama dan keyakinan.

Etika Pancasila dalam sila pertama ini mengajarkan bahwa manusia Indonesia harus menjunjung tinggi toleransi, tidak bersikap fanatik atau diskriminatif terhadap perbedaan agama, serta menjadikan moral agama sebagai dasar dari kehidupan pribadi maupun publik.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, membawa kita kepada kesadaran bahwa setiap manusia memiliki derajat dan hak yang sama. Etika yang terkandung dalam sila ini mendorong penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, dan sikap saling menghormati antarindividu.

Dalam praktiknya, nilai ini harus tercermin dalam perilaku masyarakat yang tidak semena-mena terhadap sesama, yang menolak kekerasan, serta yang mendorong empati dan solidaritas.

Ketika kita berbicara tentang kemanusiaan, kita tidak hanya berbicara tentang belas kasih, tetapi juga tentang keadilan yang harus ditegakkan dan martabat manusia yang tidak boleh dilanggar dalam keadaan apa pun.

Selanjutnya, sila ketiga, Persatuan Indonesia, merupakan nilai etika yang sangat penting dalam konteks keanekaragaman Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya. Oleh karena itu, nilai persatuan adalah pilar utama dalam menjaga keutuhan bangsa.

Etika Pancasila mengajarkan bahwa meskipun berbeda, kita tetap satu. Semangat gotong royong, rasa nasionalisme, dan cinta tanah air menjadi manifestasi dari sila ini. Di tengah meningkatnya polarisasi politik dan konflik identitas, nilai ini menjadi sangat relevan untuk mendorong inklusivitas dan integrasi sosial.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memuat prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat. Dalam sila ini terkandung nilai etika politik yang menempatkan rakyat sebagai pusat dari kekuasaan, bukan sebaliknya. Etika Pancasila mengajarkan bahwa pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah, dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat dan kepentingan bersama.

Ini berarti bahwa dalam demokrasi Pancasila, keputusan bukan diambil melalui kekuasaan mayoritas semata, melainkan melalui proses deliberatif yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dan akal sehat. Etika ini sangat penting untuk menghindari tirani mayoritas maupun otoritarianisme yang bisa muncul di tengah demokrasi yang tanpa kendali moral.

Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan komitmen bangsa terhadap kesejahteraan bersama. Dalam etika Pancasila, keadilan bukan hanya sekadar pembagian yang merata, tetapi juga memperhatikan kesetaraan akses dan kesempatan bagi seluruh rakyat.

Etika ini mendorong negara untuk tidak membiarkan ketimpangan sosial terus berkembang, serta menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok-kelompok yang termarjinalkan.

Dalam dunia yang semakin kapitalistik dan kompetitif, nilai keadilan sosial dari Pancasila menjadi penyeimbang agar pembangunan tidak meninggalkan mereka yang lemah dan tidak berdaya.

Keseluruhan nilai-nilai dalam Pancasila mencerminkan etika publik yang harus dijalankan oleh individu maupun institusi. Dalam konteks individu, nilai etika Pancasila dapat menjadi pedoman dalam bersikap jujur, adil, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.

Dalam konteks institusi, baik lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat, nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan kebijakan dan tindakan yang diambil. Misalnya, dalam dunia pendidikan, etika Pancasila dapat diwujudkan melalui penguatan pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, toleransi, dan rasa tanggung jawab sosial sejak dini.

Dalam konteks birokrasi pemerintahan, etika Pancasila dapat menjadi dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani rakyat.

Dalam kehidupan berbangsa saat ini, relevansi nilai-nilai etika Pancasila semakin terasa mendesak ketika kita melihat berbagai isu aktual yang mengemuka di masyarakat. Misalnya, meningkatnya intoleransi beragama di ruang publik dan media sosial menjadi tantangan nyata bagi implementasi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Fenomena seperti penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, ujaran kebencian atas dasar perbedaan keyakinan, dan politisasi agama menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami etika keberagaman yang diajarkan oleh Pancasila.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa nilai etika Pancasila harus terus ditanamkan secara berkelanjutan dan tidak boleh dianggap selesai hanya karena sudah dipelajari di bangku sekolah.

Di sisi lain, maraknya praktik politik uang, kampanye hitam, dan polarisasi politik dalam Pemilu 2024 memperlihatkan tantangan serius terhadap implementasi sila keempat.

Seharusnya, prinsip musyawarah yang mengedepankan hikmat dan kebijaksanaan dapat menjadi penuntun dalam membangun budaya politik yang sehat dan demokratis. Namun kenyataannya, etika politik yang diajarkan oleh Pancasila seringkali dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek dan strategi elektoral yang menyesatkan.

Dalam hal ini, pendidikan politik berbasis nilai Pancasila perlu dikuatkan, terutama di kalangan generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan masa depan.

Selain itu, meningkatnya kesenjangan ekonomi dan sulitnya akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan di berbagai daerah menjadi cerminan bahwa sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, masih jauh dari cita-cita.

Isu kemiskinan struktural dan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota merupakan tantangan nyata yang mengharuskan negara dan masyarakat bersama-sama mengejawantahkan etika Pancasila dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada yang lemah.

Misalnya, program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa seharusnya tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar mampu menjangkau mereka yang membutuhkan.

Fenomena lain yang relevan adalah penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi panduan etika dalam bermedia.

Sila kedua dan ketiga, yang menekankan pada perikemanusiaan dan persatuan, harus menjadi dasar dalam berinteraksi secara digital. Masyarakat perlu belajar untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi, dan mampu menjaga ruang digital sebagai tempat yang inklusif serta membangun. Etika digital berbasis Pancasila menjadi kunci untuk menjaga kesatuan bangsa di era informasi yang cepat dan tidak terbendung.

Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya ideologi politik, tetapi juga merupakan sistem nilai etika yang harus diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila menjadi kompas moral yang menuntun individu dan masyarakat Indonesia untuk hidup secara harmonis, adil, dan bermartabat.

Dalam menghadapi tantangan zaman, peran Pancasila sebagai nilai etika semakin dibutuhkan agar bangsa Indonesia tetap kokoh, bersatu, dan mampu bersaing secara sehat di kancah global tanpa kehilangan identitas dan jati dirinya.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai etika hidup, Indonesia dapat terus tumbuh sebagai bangsa yang bukan hanya besar secara jumlah, tetapi juga dewasa secara moral dan spiritual.

 

Penulis: Atmanda Fitra Alfathya

Departemen Teknik Sipil - Fakultas Teknik

Universitas Brawijaya

 

Editor : A. Nugroho
#Pancasila #etika #universitas brawijaya