Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kolom Pak Mbois: Pancasila, Pasar Tradisional, dan Ekonomi Kerakyatan

Aditya Novrian • Senin, 1 Juni 2026 | 09:02 WIB
Kolom Pak Mbois Wahyu Hidayat
Kolom Pak Mbois Wahyu Hidayat

81 TAHUN lalu, dua bulan sebelum proklamasi kemerdekaan bangsa dibacakan, Ir Soekarno menyampaikan rumusannya tentang lima prinsip dasar negara. Lima prinsip yang digalinya dari pandangan hidup, nilai-nilai, dan akar budaya masyarakat yang hidup di atas bumi Nusantara.  

Kelima prinsip itu adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Lima prinsip atau sila itulah yang dalam perjalanan sejarah berikutnya, oleh para founding fathers bangsa kita, disepakati menjadi rumusan Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.

Kelimanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Lima sila itulah yang disebut sebagai falsafah, ideologi, serta dasar negara. Ia merupakan landasan atau fondasi utama dalam penyelenggaraan, pengaturan, dan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum, pedoman moral, sekaligus cita-cita atau visi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks yang sedang intensif dikerjakan oleh Pemerintah Kota Malang sekarang, saya ingin mengingatkan kembali tentang apa yang disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI itu. Khususnya tentang apa yang dimaksud dengan keadilan sosial.

Menurut Bung Karno, keadilan sosial adalah kondisi masyarakat yang adil dan makmur, bahagia untuk semua orang, tanpa ada penghinaan, penindasan, maupun pengisapan satu sama lain. Ini erat kaitannya dengan konsep pendirian negara yang dimaksudkan “semua buat semua”.

Dalam banyak pidatonya yang kini rekamannya bisa diakses dalam berbagai platform media sosial, Bung Karno sering mengutip apa yang disebut sebagai exploitation de l'homme par l'homme. Eksploitasi manusia atas manusia yang lain.

Prinsip keadilan sosial menentang keras hal itu. Tidak boleh ada pengisapan ekonomi dari yang kuat kepada yang lemah. Sebab, NKRI didirikan “semua buat semua”.

Lalu, di mana praktik seperti itu bisa dijumpai? Pasar tradisional. Tempat ini sering dipandang sebagai representasi dari praktik ekonomi kerakyatan yang egaliter. Dalam sejarahnya, pasar tradisional selalu terbentuk dari kehendak genuine rakyat. Yaitu, untuk mendapatkan barang kebutuhannya.

Awalnya lewat mekanisme barter. Setelah ditemukan uang sebagai alat tukar resmi, berkembang menjadi mekanisme jual-beli alias perdagangan. Keduanya, baik barter maupun jual-beli, mensyaratkan posisi yang sejajar antara penjual dan pembeli. Tidak ada yang saling mendominasi.

Sebab, jika ada yang mendominasi, tidak akan mungkin terjadi transaksi. Sehingga sama-sama merugikan kedua belah pihak. Makanya, dalam pasar tradisional ada mekanisme tawar menawar. Di situlah akan didapatkan kerelaan dari masing-masing pihak. Penjual maupun pembeli.

Di pasar tradisional pula, sesama penjual bisa berdampingan. Mereka tidak semata-mata bersaing, tetapi sebenarnya juga punya kepentingan untuk saling bekerja sama. Ada solidaritas di antara mereka untuk menjaga keberlangsungan pasar.

Ini selaras dengan studi Clifford Geertz tentang pasar tradisional di Jawa. Bahwa pasar bukan hanya arena jual beli, melainkan juga ruang sosial tempat para pedagang membangun jaringan kepercayaan, saling bertukar informasi, dan menjaga hubungan jangka panjang. Persaingan tetap ada, tetapi biasanya dibatasi oleh norma sosial dan rasa kebersamaan

Begitu pula dengan pandangan penggagas ekonomi Pancasila almarhum Prof Mubyarto. Menurutnya, di pasar tradisional, sesama pedagang adalah mitra. Mereka boleh bersaing, tetapi tetap memiliki kepentingan bersama untuk menjaga pasar agar tetap hidup, ramai, dan menjadi sumber kesejahteraan bersama secara berkelanjutan.

Semua itulah yang menjadi penjelas mengapa Pemerintah Kota Malang punya perhatian serius terhadap pasar tradisional di wilayahnya. Kami memiliki komitmen kuat untuk itu. Alih-alih membiarkannya mati, pasar tradisional di Kota Malang harus mampu untuk bangkit di tengah gempuran modernitas zaman.

Revitalisasi pasar adalah salah satu jawabannya. Ini jelas membutuhkan kehadiran pemerintah. Apalagi Presiden Prabowo punya komitmen kuat dalam ekonomi kerakyatan. Pedagang tidak mungkin melakukannya sendiri.

Namun, tentu diperlukan pula dukungan seluruh stakeholders. Mengapa? Karena daya ungkit pasar tradisional dalam menggerakkan ekonomi lokal cukup besar.

Seperti saya tulis di media ini sebelumnya, ketika aktivitas pasar meningkat, petani, pedagang kecil, jasa transportasi, buruh angkut, hingga UMKM ikut bergerak. Di samping itu, pengalaman menunjukkan bahwa ekonomi lokal yang bertumpu pada aktivitas rakyat lebih tahan terhadap guncangan dibanding ekonomi yang terlalu bergantung pada sektor besar semata.

Kita berharap, Pasar Induk Gadang, Pasar Besar Malang, Pasar Blimbing, Pasar Kebalen, Pasar Tawangmangu, dan pasar-pasar tradisional lainnya di kota ini bisa menjadi salah satu jalan perwujudan sila kelima Pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

 

Dr Ir Wahyu Hidayat MM

Arek Mbareng, Wali Kota Malang 2025-2030

 

 

 

Editor : Aditya Novrian
#pak mbois #wahyy hidayat #opini