MALANG KOTA - Kegelisahan terkait lanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berhenti sejak 31 Desember 2025 lalu dirasakan semua diler. Seperti dialami Diler Wuling Malang di Jalan Letjen Sutoyo. Harga mobil di sana sudah disesuaikan dengan PPN sebesar 12 persen.
”Tapi kami memberi jaminan kalau sudah ada kepastian insentif dari pemerintah, hak itu tetap milik pembeli, sehingga ada potensi uang PPN kembali,” ujar Direktur PT Gatra Perdana Putra Yudi Irawan Wijaya.
Baca Juga: Honda Kenalkan Produk Mobil Listrik Terbaru di Kota Malang
Namun, sedikit banyak ketidakpastian harga itu turut menimbulkan keraguan bagi pembeli. Akhirnya, banyak calon pembeli mobil listrik yang sudah melakukan survei ke diler, namun memilih menunggu kepastian insentif. Tentu itu juga berdampak pada penjualan bulanan di tiap diler.
Menurut Yudi, saat ini segmen mobil listrik sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Sebab, jenis mobil dan harganya makin beragam. Untuk itu jenis pembeli juga bermacam-macam. Pada 2023 lalu, mobil listrik hanya diminati masyarakat kelas atas yang ingin mencoba. Rata-rata mereka menggunakan mobil listrik sebagai mobil kedua.
Baca Juga: Kunjungan di SPKLU Kota Malang Meningkat 58 Persen, Paling Dominan Mobil Listrik
”Tapi sekarang banyak masyarakat yang baru pertama beli mobil, langsung mobil listrik,” lanjut Yudi kepada Jawa Pos Radar Malang.
Untuk itu keputusan pemerintah terhadap lanjut atau tidaknya PPN DTP sangat berpengaruh. Sebab, pembeli mobil listrik saat ini banyak didominasi masyarakat dengan ekonomi rentan. Tentu, mereka bakal mempertimbangkan perbedaan harga sekecil apa pun.
”Kalau terus tidak ada kejelasan begini, kami juga tidak bisa terus-menerus mempertahankan harga, sementara kepastian insentif belum ditetapkan,” papar Yudi.
Di tempat lain, Supervisor BYD Haka Auto Malang Stefan Pranata menyebut bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menaikkan harga mobil listrik. Skemanya yakni PPN ditanggung diler.
”Tapi perubahan harga bisa terjadi kapan saja, bergantung keputusan agen tunggal pemegang merek (ATPM),” kata dia.
Baca Juga: Punya Mobil Listrik dan Bingung Mau Isi Ulang Baterai, Berikut Daftar SPKLU di Malang Raya
Dia juga mengakui bahwa pengguna mobil listrik meningkat drastis. Ketika pemerintah bisa lebih cepat memberi keputusan, dia yakin ekosistemnya bakal berkembang lagi. Diler-diler juga bisa menggenjot angka penjualan. Terlebih, sekarang fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sudah banyak tersebar di Malang Raya. (aff/by)
Editor : Aditya Novrian