MALANG KOTA - Keberatan dari peserta Pemilu 2024 masih mewarnai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kota Malang kemarin (3/3).
Protes itu datang dari Calon Legislatif (Caleg) PDIP daerah pemilihan (dapil) Blimbing Wiwik Sukesi.
Alasannya, ada dugaan selisih suara antara hitungan internal partai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Saksi PDIP Kota Malang Abdi Edison mengatakan, dugaan selisih suara itu terjadi di empat kelurahan.
Di antaranya Kelurahan Pandanwangi, Bunulrejo, Polowijen, dan Polehan.
”Total ada 53 TPS dari empat kelurahan yang kami duga ada kesalahan rekapitulasi,” tuturnya.
Edison menuturkan, keberatan itu sebenarnya sudah disampaikan di tingkat kecamatan dan masuk catatan kejadian khusus.
Karena tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, maka pihaknya meminta ada rekapitulasi ulang di tingkat kota.
”Ini kami melihat opsi terakhir. Karena di provinsi tidak ada rekap caleg DPRD kota lagi,” jelasnya.
Usulan rekapitulasi ulang itu ditolak mentah-mentah oleh saksi partai politik lain.
Perdebatan bahkan terjadi kurang lebih satu jam.
Misalnya yang disampaikan saksi Partai Nasdem Dito Arief.
Dia menyampaikan, seharusnya masalah tersebut sudah selesai di kecamatan, sehingga tak perlu lagi diulang pada tingkat kota.
”Tidak perlu dipaksakan dengan hanya satu orang yang mengusulkan. Karena ini forum untuk semua peserta pemilu, bukan hanya satu partai saja,” tegasnya.
Komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar sempat menyampaikan ada opsi untuk pembanding antara hasil dari Bawaslu dan hitungan internal saksi PDIP.
Namun, karena terjadi keberatan yang masif dari saksi parpol lain, pimpinan KPU Kota Malang akhirnya menskors rapat pleno terbuka pada pukul 19.50 WIB.
”Karena ini forum kolektif kolegial, kami akan rapatkan dulu keputusannya seperti apa. Apakah ada rekapitulasi ulang, pembanding, atau dilanjut kecamatan selanjutnya,” tandasnya. (adk/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana