Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Tegas Copot Spanduk Tidak Berizin

Aditya Novrian • Senin, 15 Juli 2024 | 17:10 WIB
TINDAK TEGAS: Salah satu spanduk tokoh politik yang terpasang di Jalan Veteran kemarin siang (14/7).
TINDAK TEGAS: Salah satu spanduk tokoh politik yang terpasang di Jalan Veteran kemarin siang (14/7).

MALANG KOTA - Beberapa waktu terakhir semakin banyak dijumpai spanduk tokoh politik yang berpotensi maju Pilkada 2024.

KPU Kota Malang memastikan itu bukan merupakan kampanye.

Sehingga, untuk penertiban masih menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.

Sama seperti spanduk menjelang pemilihan legislatif Februari lalu, spanduk yang terpasang di sudut kota mengganggu estetika.

Bahkan, di satu titik ada tiga hingga empat spanduk.

Kemudian ada yang dipaku di pohon.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menerangkan, meskipun tokoh-tokoh tersebut berpotensi maju sebagai calon wali kota, mereka dipastikan belum lolos menjadi peserta pilkada.

Sebab, sampai saat ini belum ada pendaftaran Pilkada 2024.

”Karena belum masuk tahapan kampanye, ini bukan alat peraga. Jika melanggar aturan, yang bisa menertibkan Satpol PP,” ujarnya.

Dari pantauannya selama ini, belum ada spanduk yang mengajak atau memilih salah satu kandidat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono sudah beberapa kali menertibkan spanduk tokoh politik.

Spanduk yang ditertibkan biasanya dipasang di tempat yang dilarang.

Seperti misalnya, dipaku di pohon dan tiang listrik.

Mayoritas spanduk yang terpasang juga tidak memiliki izin.

Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pemasang spanduk.

Hanya saja pihaknya akan tegas mencopot spanduk jika melanggar.

”Masalahnya sudah diambil, kemudian besok sudah ada lagi. Penertiban ini akan rutin dilakukan,” tegasnya. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tidak berizin #copot #spanduk #Pemkot Malang