Untuk hal ini, Kemenag Kota Batu menyambut baik kabar yang menggembirakan ini. “Tapi kami belum bisa menindaklanjuti, karena kami masih wait and see petunjuk teknis (juknis) yang masih disusun oleh kemenag pusat,” ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Batu, Rohmatullah.
Bantuan dana untuk para guru madrasah ini semata-mata untuk meningkatkan kompetensi guru Madrasah. “Tapi ini bersifat kompetitif, yang proposal pengajuannya bagus dan lolos akan mendapat dana sekitar kurang lebih Rp 35 juta,” terangnya.
Sehingga, meski baru akan diterapkan pada 2021 mendatang, namun menurut ayah 3 anak itu, pihaknya harus mempersiapkan dengan matang mulai sekarang. “Sekarang lebih ke pendataan dulu, sambil lalu menuggu juknis,”imbuh Rahmat, sapaan karibnya.
Kemungkinan, ada 70 Organisasi Guru Madrasah di Kota Batu, baik dari Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Guru (KKG) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) hingga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Tapi itu jumlahnya belum pasti, karena kami masih proses pendataan ulang,” ungkap pria asal Kota Batu itu.
Pewarta : Ulfa Afrian
Editor : Shuvia Rahma