Salah satu SMK yang sudah menerapkan aturan ini adalah SMKN 6 Malang. Kepala SMKN 6 Malang Sidik Priyono mengatakan, ini adalah pertama kalinya pihak SMKN 6 Malang melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
“Insya Allah (kerja sama) dengan BPJS Ketenagakerjaan ini tahun pertama, sebab sebelumnya kami menggunakan asuransi yang lain,” kata Sidik usai sosialisasi Prakerin dengan BPJS Ketenagakerjaan kepada siswanya, Kamis (17/12).
Sidik menambahkan, kerja sama dengan BPJS ini diinisiasi bukan karena sebelumnya terdapat kecelakaan, namun sebagai sarana keamanan dan penerapan aturan dari pusat.
“Kami tidak mengharapkan adanya kecelakaan, kita selalu berdoa agar mereka selamat. Apalagi di tahun ini, kali ini adalah keberangkatan kedua dari kelas 11,” ujarnya.
Sidik mengatakan, dari 8 jurusan yang berangkat kali ini sangat membutuhkan asuransi untuk keselamatan kerja. “Sebab yang berangkat ini salah satunya adalah kelistrikan, teknik alat berat, kendaraan ringan, TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan), RPL (Rekayasa Perangkat Lunak),” jelasnya.
Kepala BPJS TK Imam Santoso mengatakan, untuk sementara ini ada 2 sekolah yang sudah melakukan kerja sama. Yaitu SMKN 6 Malang dan SMKN 9 Malang.
“Kami juga bekerja sama dengan 38 usaha yang menampung siswa-siswi PKL. BPJS TK sangat penting bagi setiap masyarakat yang melakukan aktivitas. Baik yang bekerja secara formal dan informal bahkan untuk siswa-siswi yang melakukan praktik kerja lapangan perlu perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Imam.
Pewarta: Errica Vannie Editor : Editor : Hendarmono Al S.