Beberapa hal menjadi catatan Wali Kota Malang Sutiaji. Orng nomor satu di Malang itu meminta ada perbaikan sistem agar kegaduah yang terjadi pada 2020 lalu bisa dihindari.
”Jangan sampai terjadi kegaduhan seperti tahun lalu. Sistemnya harus diperbaiki, apalagi di tengah pandemi seperti ini. Kalau bisa orang tua lebih dipermudah,” ujar Sutiaji.
Baca juga : Disdikbud Kota Malang Godok Penyempurnaan Zonasi PPDB
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, tidak matangnya teknis pelaksanaan menjadi permasalahan utama pada PPDB tahun 2020 lalu. Contohnya ketika dalam satu kartu keluarga (KK) harus memasukkan siswa pada jenjang yang berbeda. Hal tersebut memicu chaos akibat waktu pendaftarannya yang bersamaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana SE MM menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan skema PPDB 2021 secara matang. Bahkan, dia mengklaim bahwa wali murid cukup memantau dari rumah saja dalam proses pelaksanaannya. Kecuali untuk jenjang sekolah dasar (SD), wali murid tetap diminta datang ke sekolah sebagai kebutuhan seleksi peserta didik.
”Kami upayakan untuk pelaksanaan semuanya online. Untuk jejang SMP tidak perlu datang ke lokasi pendaftaran, tapi untuk SD tetap (harus datang) karena sekolah kan perlu melihat langsung calon peserta didiknya,” terang Suwarjana
Pejabat eselon II itu menambahkan, waktu pelaksanaan PPDB tahun ini tidak akan secara bersamaan di setiap jenjangnya. Disdikbud Kota Malang bakal memisahkan waktu pelaksanaan PPDB pada jejang TK SD dan SMP. Yakni berurutan mulai dari SD dan SMP, baru kemudian disusul pada jenjang taman kanak-kanak (TK).
”Bulan depan (April) akan mulai kami sosialisasikan ke masyarakat sehingga pada bulan Mei pelaksanaan PPDB sudah bisa dilakukan. Kami sengaja pilih setelah Lebaran agar tidak chaos (berbenturan),” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Suwarjana juga merinci persentase kuota masing-masing jenjang dalam PPDB 2021. PPDB di tingkat SD misalnya, bakal menerapkan kebijakan seperti yang ditetapkan pusat. Rinciannya yakni jalur zonasi sebesar 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.
”Yang SD kami tinggal jalankan, sementara untuk yang SMP ini masih kami godok di jalur prestasinya,” terang pria asal Kota Bantul itu.
Dia menjelaskan, jalur prestasi untuk PPDB SMP memang kerap kali menemui masalah. Untuk itu pihaknya perlu menggodok persiapannya secara benar-benar matang.
”Kan harus dipikirkan, prestasi akademik dan nonakademiknya seperti apa pembagiannya. Kami akan diskusikan dulu dengan Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) juga Komisi D di DPRD Kota Malang yang membidangi pendidikan,” tukas Suwarjana. (cho/c1/iik/fia) Editor : Shuvia Rahma