MALANG KOTA - Dugaan penyalahgunaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bisa berbuntut panjang.
Dua mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang merasa jadi korban dari dugaan itu mulai mempertimbangkan opsi melaporkan oknum yang menyebarkan tuduhan ke aparat berwenang.
Mereka adalah Firda Nadiah dan Fahreza Ahmad Sugianto.
Firda yang merupakan mahasiswi dari Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB angkatan 2021 berniat memproses tuduhan-tuduhan soal penyalahgunaan KIP-K.
Itu dia lakukan setelah media sosial Instagram miliknya ditandai atau di-mention dalam unggahan Instagram @brawijayakorup.
”Tapi sebelum saya screenshot, akunnya telanjur dinonaktifkan,” kata dia, kemarin (8/5).
Sejak ditandai dalam unggahan Instagram @brawijayakorup, Firda mengaku tidak tenang.
Dia beberapa kali mendapat pesan dari akun misterius yang menuduhnya menyalahgunakan KIP-K hanya karena dia memiliki piranti elektronik seperti iPad dan iPhone.
Selain itu, fotonya juga disebarkan secara ilegal di media sosial X.
Perempuan asal Sukabumi itu menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
Di luar penerima KIP-K, Firda juga rutin bekerja melayani jasa titipan (jastip).
Dia juga mengaku sering ikut penelitian dan lomba untuk menambah uang saku.
”Karena pencairan KIP-K juga tidak selalu tepat waktu. Selama delapan bulan, kami mendapat jatah Rp 5,7 juta,” kata dia.
Terkadang, Firda mengaku orang tuanya masih mengirimkan uang saku, meski nominalnya tak seberapa.
Sebab, ayahnya hanya buruh lepas, sementara ibunya tidak bekerja.
Saat mendaftar KIP-K, Firda juga menyertakan berkas-berkas lengkap.
Seperti setiap surat keterangan tidak mampu (SKTM), sertifikat lomba, penghasilan orang tua, hingga foto rumah.
”Semua tidak saya rekayasa,” tegasnya.
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana