Banyak Sekolah yang Tak Punya Guru Pendamping Khusus
MALANG KOTA- Jumlah pelajar inklusi atau berkebutuhan khusus yang tertampung dalam PPDB tahun ini cukup banyak.
Mencapai 572 pelajar.
Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu, yang menyerap 477 pelajar inklusi (selengkapnya baca grafis)
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, tahun ini tercatat ada 95 SD yang telah menerima siswa inklusi.
Jumlah itu lebih banyak ketimbang 2023 lalu.
Untuk diketahui, penerimaan siswa inklusi didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas.
Setiap sekolah reguler diwajibkan menerima dua siswa inklusi per satu rombongan belajar (rombel).
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembinaan Karakter Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Wahju Oriendriani menyebut bila mayoritas SD yang menerima siswa inklusi adalah sekolah negeri.
”Ada 52 SD negeri. Sisanya SD swasta,” kata dia.
Setiap tahun ada 640 kursi di SD negeri dan 190 kursi di SD swasta yang dibuka untuk siswa inklusi.
Mereka diseleksi secara offline dengan langsung mendaftarkan diri ke sekolah.
Dengan catatan membawa surat keterangan hasil asesmen awal yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi.
Asesmen tersebut meliputi keterangan fisik, akademik, fungsional, sensorik dan motorik.
Ririn-sapaan akrabnya mengatakan, penerimaan siswa inklusi di sekolah reguler memerlukan syarat khusus.
”Peserta didik tidak memiliki lebih dari dua ketunaan,” ujarnya.
Ada dua ketunaan yang tidak bisa diterima, yakni siswa penyandang tunanetra dan tunawicara.
Pelajar yang masuk kategori tersebut akan disarankan ke sekolah luar biasa (SLB).
”Siswa inklusi yang hiperaktif juga tidak disarankan bergabung dengan sekolah reguler,” imbuh Ririn.
Sementara itu, tidak semua sekolah juga memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Itu lah mengapa beberapa sekolah memilih tak menerima siswa inklusi.
Sebab masih ada keterbatasan pemahaman dan kesadaran orang tua terhadap kebutuhan GPK.
Serta metode belajar bagi siswa istimewa di sekolah reguler.
”Tapi beberapa siswa inklusi sekarang sudah memiliki shadow teacher sendiri,” tambahnya.
Tugasnya hampir sama dengan GPK, yakni mendampingi selama proses pembelajaran bersama siswa reguler.
Lebih lanjut, Kepala UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Kota Malang Nurfina Amanda menuturkan, ada kriteria khusus untuk siswa inklusi yang sulit membaur dengan siswa lainnya.
Misalnya, peserta didik dengan hambatan intelektual atau tunagrahita.
Anak dengan hambatan intelektual termasuk down syndrome tidak memungkinkan untuk mengikuti tuntutan kurikulum standar sesuai kelompok usianya.
Bahkan sulit untuk mempelajari-tugas sederhana.
Selain itu juga peserta didik yang mengalami masalah motorik.
”Misalnya tidak bisa memegang sesuatu dengan benar,” ujarnya.
Sebab, kesulitan untuk melakukan gerakan tertentu.
Meski tak mengalami hambatan secara intelektual, namun akan mengganggu atau menghambat proses pembelajaran.
Begitu pula dengan peserta didik autistic spectrum disorder (ASD) atau lebih dikenal dengan autisme.
Biasanya, mereka memiliki hambatan interaksi, komunikasi dan perilaku.
Fina menyebut, aktivitas anak autisme biasanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain.
Keterbatasan itulah yang menyebabkan mereka kesulitan untuk mengikuti kurikulum standar.
Fina menambahkan, peserta didik yang menderita attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) juga akan sulit mengikuti pembelajaran reguler.
Anak hiperaktif akan sulit berkonsentrasi dan memiliki kecenderungan sulit untuk diam.
”Kalau terlalu aktif juga tidak bisa beradaptasi dengan siswa lainnya, maka perlu perhatian khusus,” jelasnya.
Untuk itu, Fina menyebut bila proses screening awal sebelum mendaftar ke sekolah reguler perlu diperhatikan.
Namun, pertimbangan terbesar untuk menempuh pendidikan di sekolah reguler umumnya mampu secara motorik serta kemampuan menguasai emosi.
”Kalaupun hiperaktif, biasanya masih kategori sedang dan motoriknya bagus, kemungkinan bisa diterima,” paparnya.
Di tempat lain, Kepala SD Negeri Tunjungsekar 4 Widiastuti mengaku pihaknya menerima dua siswa inklusi pada PPDB tahun ini.
”Kebetulan ada guru shadow di sekolah kami,” ujarnya.
Guru tersebut merupakan guru pendamping yang saat ini tengah mengabdi menjadi guru kelas.
Sehingga, pembelajaran siswa inklusi dapat tertangani.
Terpisah, Waka Humas SD Laboratorium UM Agung Yulianto Seno Pribadi mengaku tahun ini pihaknya tidak menerima siswa inklusi.
Itu karena pagunya sudah terpenuhi lebih dulu saat PPDB berlangsung.
”Kami juga melihat dulu kriteria inklusinya sampai tahap mana,” ucapnya.
Bila masih memerlukan shadow teacher, maka siswa tersebut terpaksa ditolak. Itu karena di SD Laboratorium UM tidak memiliki GPK.
Dia menjelaskan bila lima tahun sebelumnya pernah menerima siswa inklusi.
Namun, siswa tersebut masih mampu bersosialisasi dengan siswa lainnya.
Hal serupa juga dilakukan SD Negeri Percobaan 2.
Itu karena sekolah tersebut tidak memiliki guru pendamping khusus (GPK) dan fasilitas yang memadai.
”Tahun ini ada orang tua yang survei ke sini, tapi belum bisa kami terima karena dua faktor itu,” kata Kepala SD Negeri Percobaan 2 Suko Pramono.
Calon Wali Murid Pelajar Inklusi Kekurangan Informasi
Pendidikan inklusi yang belum merata membuat orang tua penyandang disabilitas kesulitan.
Di sisi lain, mereka ingin mencari pendidikan yang layak dan mengajarkan anak-anak untuk beradaptasi dengan lingkungan.
Salah satu yang merasakan kondisi itu adalah Sri Rahayu.
Dia memiliki tiga anak berkebutuhan khusus.
Sejak pindah ke Kota Malang sekitar tahun 2011, Sri merasakan sulitnya mencari institusi pendidikan yang layak untuk tiga buah hatinya.
Anak pertamanya, Muhammad Farhan Raditya Putra, 19, tumbuh dengan kondisi kinestetik atau gaya belajar menggunakan banyak gerakan.
Dia memiliki IQ di atas rata-rata dan kritis, namun sering tidak nyambung dalam komunikasi.
Anak keduanya, Favian Athar Firdaus, 16, memiliki riwayat ADHD (sulit untuk fokus), disleksia, dan hiperaktif.
Sementara anak ketiganya yang bernama Faiz Sofyan Nurahman, 6, mengalami down syndrome.
Saat pertama kali pindah, Sri mendaftarkan Farhan dan Favian di salah satu SD negeri di Kecamatan Kedungkandang.
Semula dia mengira kedua buah hatinya bisa beradaptasi dengan baik.
Namun, mereka malah mendapat persekusi sampai mengalami luka-luka.
”Padahal, kami sudah membayar uang sumbangsih seperti yang diminta pihak sekolah,” kenangnya.
Geram dengan perlakuan yang diterima anak-anaknya, Sri sempat tiga kali memperingatkan pihak sekolah.
Dia kemudian memutuskan untuk memindahkan kedua anaknya ke salah satu sekolah di Kelurahan Bunulrejo.
Di sana terdapat GPK. Namun, pembelajaran tidak berlangsung maksimal.
Memasuki jenjang SMP, Sri mencoba mendaftarkan anak-anaknya ke sebuah sekolah swasta Islam.
Pada tahun pertama, guru-guru di sana sempat kesulitan memberi pembelajaran.
Namun, tahun kedua para guru mengubah metode pembelajaran agar anak-anak Sri bisa beradaptasi.
Sementara anak bungsunya, Faiz, sebenarnya sudah masuk usia SD.
Akan tetapi, Sri memutuskan untuk memberi pembelajaran secara mandiri dulu
kepada Faiz selama satu tahun.
”Karena waktu TK, gurunya malah membiarkan atau memasukkan Faiz ke daycarekalau tidak bisa ikut pembelajaran,” sebut perempuan yang juga founder Komunitas Pejuang Mimpi itu.
Menurut Sri, banyak orang tua yang akhirnya memilih menyekolahkan anak-anak penyandang disabilitas di sekolah khusus.
Itu karena anak-anak yang bersekolah di sekolah reguler membutuhkan pendampingan.
Baik dari orang tua maupun shadow atau guru pendamping dari luar.
Untuk menyewa shadow teacher, biayanya sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per bulan.
Hal yang sama juga disampaikan Dedi Junaedi.
Lelaki yang merupakan ketua komunitas pendamping disabilitas Mutiara Kasih dari Kecamatan Kedungkandang itu menyebut, di daerahnya dia baru tahu SD Negeri Mergosono 1 saja yang menerima penyandang disabilitas.
Alhasil, banyak orang tua yang akhirnya memasukkan anak mereka ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
”Pernah saya konsultasi dengan salah satu sekolah, mereka bilang dari GPK memang belum terpenuhi,” ucapnya.
Untuk masuk ke sekolah inklusi, biasanya orang tua juga harus inden dulu satu tahun sebelumnya.
Jadi, kalau sekolah memiliki GPK baru diterima.
Selain itu, sekolah memang butuh observasi terhadap kemampuan anak. (ori/mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana