Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SMP Swasta di Kota Malang Tak Cocok Dimerger

Aditya Novrian • Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:41 WIB
Photo
Photo

MALANG KOTA - Ketidakpenuhan pagu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seakan menjadi momok bagi beberapa SMP swasta.

Pasalnya, setiap tahun animo pendaftar di SMP swasta kian menurun.

Namun, belum ada solusi untuk mendongkrak angka pendaftar.

Opsi merger seperti yang dilakukan sekolah negeri pun sulit dilakukan.

Kota Malang memiliki sebanyak 85 SMP swasta.

Yang mana mayoritasnya tak bisa berhasil memenuhi pagu setiap tahun.

Berbagai upaya telah dilakukan.

Seperti getol melakukan promosi, membuat program khusus hingga terpaksa memangkas rombongan belajar (rombel).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Malang Rudiyanto mengungkapkan, masalah ketidakpenuhan pagu di SMP swasta belum menemui solusi terbaik.

Termasuk opsi untuk merger atau regrouping. Itu karena sekolah swasta dikelola oleh yayasan tersendiri.

”Berbeda kalau sekolah negeri lebih gampang karena dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” terangnya.

Penggabungan dua sekolah itu tentunya akan mengundang polemik baru.

Artinya, harus ada satu yayasan yang mau mengalah untuk melepas kepemilikan.

”Kecuali kalau satu yayasan, itu masih mungkin,” imbuh Rudi.

Hal itu juga diaminkan oleh Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Didik Teguh Pribadi.

Dirinya mengungkapkan keputusan merger akan digantungkan pada masing-masing yayasan.

Apakah sekolah tersebut memiliki satu misi atau tidak.

”Kalau digabung perlu membuat yayasan baru, namun kecil kemungkinannya,” jelas pejabat eselon IIIB Pemkot Malang itu. (ori/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dimerger