88 Guru Agama Islam Gagal Ikut Sertifikasi di Kota Malang
Aditya Novrian• Rabu, 7 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Alasan Guru PAI Tak Jadi Sertifikasi
Terkendala Anggaran, Disdikbud Ajukan Lagi Tahun Depan
MALANG KOTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah mengusulkan 88 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD dan SMP untuk mendapatkan sertifikasi tahun ini.
Awalnya, formasi usulan tersebut akan dikabulkan setelah mendapat alokasi dana tambahan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.
Namun, usulan tersebut kabarnya tak dapat disetujui karena beberapa faktor (selengkapnya baca grafis).
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Guru PAI Kemenag Kota Malang Febrian Taufiq.
Dia mengatakan, tahun ini usulan sertifikasi guru PAI belum mendapatkan jatah anggaran.
Dirinya sempat menanyakan kepastian itu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
”Pekan lalu kami sempat berdiskusi (dengan disdikbud), hasilnya masih nihil,” katanya kemarin.
Berkaca dari tahun sebelumnya, anggaran sertifikasi guru PAI selalu diusulkan saat P-APBD.
Dana yang dibutuhkan per orang mencapai Rp 5,5 juta.
Sehingga, estimasi dana yang dibutuhkan mencapai Rp 484 juta.
Febrian menambahkan, anggaran tahun ini banyak terpangkas oleh kegiatan lain.
Misalnya untuk persiapan Pilkada 2024.
Sehingga, alokasi dana sertifikasi guru PAI belum bisa dirumuskan dalam P-APBD 2024.
”Kami tetap advokasi, mudah-mudahan tahun depan bisa tembus,” harap Febrian.
Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Tujuwarno mengatakan, tambahan anggaran pada P-APBD 2024 hanya Rp 9 miliar.
Dana tersebut akan digunakan disdikbud untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
”Kami pertimbangkan dari segi skala prioritas, mana yang harus didahulukan,” papar Tuju.
Beberapa kebutuhan yang mendesak di antaranya insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), rehabilitasi sekolah, dan operasional gedung.
Sehingga, dirinya mencoba untuk mengajukan lagi pada tahun depan.
Kendati begitu, Tuju belum bisa memberikan berapa anggaran yang akan digelontorkan.
Dia memprediksi jumlahnya juga akan terbatas.
”Informasi yang saya dapat kuotanya hanya 100 orang, tapi kami coba monitor nantinya,” beber pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Menanggapi 88 guru PAI gagal mengikuti sertifikasi, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini tergolong merosot.
Hal itu jadi penyebab sertifikasi guru PAI tak bisa masuk pada daftar P-APBD.
”Untuk pendidikan kami hanya alokasikan Rp 9 miliar, itu sangat seret dengan kebutuhannya,” kata dia.
Fuad menambahkan, pendapatan yang jauh dari target perlu digenjot.
Dirinya akan mendorong Pemkot Malang lebih optimal dalam memetakan pendapatan sehingga alokasinya lebih merata.
”Kemungkinan tahun 2025 kami pastikan guru PAI bisa mendapatkan haknya untuk sertifikasi,” tandasnya. (ori/adn)