Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jumlah Guru PAI Jenjang SD di Kota Malang Belum Ideal

Aditya Novrian • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:56 WIB

Infografik Data Guru PAI Jenjang SD Negeri di Kota Malang.
Infografik Data Guru PAI Jenjang SD Negeri di Kota Malang.

Disdikbud Berencana Tambah 138 Tenaga Pendidik lewat PPPK

MALANG KOTA - Jumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Malang masih minim.

Pasalnya, hanya tercatat sebanyak 77 guru yang ditugaskan untuk mengajar di jenjang SD negeri.

Jumlah tersebut masih jauh dari kata ideal. Kabar itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Tujuwarno.

Baca Juga: Kota Malang Butuh 142 Guru Bahasa Inggris Jenjang SD

Pihaknya menyebut, idealnya satu sekolah memiliki satu guru yang mengampu satu mata pelajaran.

Sementara jumlah SD negeri di Kota Malang mencapai 195 sekolah.

Artinya kekurangannya mencapai 118 guru. Tuju menyebut, jumlah guru PAI memang sangat kurang.

Terbukti, di beberapa sekolah guru PAI yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah purnatugas. Sementara kekosongan kursi tak bisa digantikan dengan cepat.

”Kami sudah tidak bisa mengangkat Guru Tidak Tetap (GTT), sudah pasti jumlahnya kurang,” kata Tuju.

Untuk memenuhi jumlah kebutuhan guru PAI, Tuju mengatakan hanya mengandalkan dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya menyebut, Disdikbud telah mendata jumlah kekurangan guru tersebut.

”Tahun ini kami usulkan 138 guru PAI lewat PPPK,” imbuh pria asal Karangbesuki itu.

Dirinya mengatakan, sembari menunggu pengangkatan guru baru, sekolah yang tak memiliki guru PAI sementara akan diampu oleh guru kelas.

Dirinya menilai ada beberapa guru kelas yang mumpuni untuk mengajar PAI.

Terlebih jika guru tersebut lulusan bidang yang serupa.

”Bahkan kepala sekolah juga bisa mengajar,” ungkapnya.

Tuju menambahkan, kekurangan guru itu bukan didasari karena minimnya lulusan PAI.

Melainkan proses pengangkatan guru harus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Tepati Janji, Disdikbud Tambah Rp 6 M untuk Insentif Guru PAUD Kota Malang

Sehingga formasi usulan paling tidak akan didata sesuai prediksi guru yang pensiun.

Sementara acuan jumlah usulan tetap dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Dirinya berharap usulan PPPK tahun ini bisa menutup kekurangan guru di SD.

Terpisah, Kepala SD Negeri Merjosari 2 Nani Asriana mengatakan, guru PAI di sekolahnya merangkap tugas sebagai guru kelas.

Dirinya mengaku kekurangan guru untuk menutup berbagai mata pelajaran.

Seperti guru PAI yang harus mengampu seluruh kelas.

”Guru kami sudah pensiun tahun lalu,” bebernya.

Nani menilai merangkapnya guru di sekolah dapat menjadi solusi alternatif untuk mengatasi kekurangan guru.

Namun di lain sisi, dirinya merasa pembelajaran akan tidak begitu maksimal.

Sebab akhirnya tanggungjawab mereka untuk mengajar lebih berat dari idealnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mengatakan, pihaknya akan mendorong Disdikbud untuk mendata sekolah yang kekurangan guru PAI.

Sebab, dirinya tak ingin membebani terlalu banyak pada satu guru.

Baca Juga: Kolaborasi Dosen Sekolah Pascasarjana UM dan Kemenag: Tingkatkan Kompetensi Guru MI-MTs Se-Kota Malang melalui Edukasi Multi Lingual Active Learning

”Kami akomodasi jumlah usulannya agar disetujui,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (ori/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pai #guru #masih minim #Kota Malang #SD