Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Viral di Media Sosial, Dugaan Plagiarisme Proposal Lomba Business Case, Pelaku Mahasiswa Top PTN di Jawa Timur

Aditya Novrian • Senin, 11 November 2024 | 23:15 WIB
Plagiarisme termasuk tindak kejahatan
Plagiarisme termasuk tindak kejahatan

Seorang akun media sosial X, @kitt**, membagikan pengalamannya mengenai dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Jawa Timur.

Akun tersebut mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati bahwa proposal lomba business case miliknya telah diplagiasi.

Peristiwa ini bermula ketika @kitt** menjadi juri dalam salah satu kompetisi business case. Saat menilai proposal peserta, ia menemukan bahwa proposal tersebut sama persis dengan proposal yang pernah ia buat dan ikutkan dalam lomba sebelumnya.

Baca Juga: Polemik Buku Julia Rimba, Chat GPT dalam Penulisan dan Klarifikasi yang Mengundang Pro-Kontra

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah unggahan di media sosial pada Sabtu (9/11), yang kemudian menarik perhatian netizen.

Setelah menyadari kesamaan tersebut, @kitt** menginterogasi peserta yang bersangkutan. Peserta itu mengaku bahwa proposal tersebut diperoleh dari seorang mentor, yang diketahui sebagai mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi ternama di Jawa Timur.

Banyak netizen menduga bahwa sang mahasiswa pernah menjadi panitia dalam perlombaan yang pernah diikuti korban sehingga memiliki akses ke proposal dan berpotensi memplagiasi karya milik @kitt**.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku memiliki prestasi akademik yang cukup menonjol, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,93 serta status sebagai penerima Beasiswa Unggulan. Netizen memberikan kritik terhadap sikap pelaku tersebut.

Hmmm.. IPK-nya padahal 3,93 lho, bisa-bisanya plagiat. Tapi ya banyak sih yang IPK bagus tapi sering nyontek,” komentar akun @goo*** menyinggung standar integritas akademik.

Dalam unggahannya, @kitt** menjelaskan bahwa ia sengaja tidak membeberkan identitas pelaku atau menyebut nama kampus, mengingat adanya potensi jerat UU ITE yang bisa menimpanya.

Aku nggak berani menyebarkan identitas mereka karena takut UU ITE, guys,” tulisnya.

Namun, beberapa netizen menyarankan agar identitas pelaku tidak disembunyikan, mengingat plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran serius di dunia akademik.

Gak usah diblur, biar kena sanksi sosial,” ujar akun @ri** yang turut memberikan komentarnya.

Kasus ini memicu diskusi hangat di kalangan pengguna media sosial. Banyak yang menganggap bahwa plagiarisme, terutama yang dilakukan oleh mahasiswa berprestasi, dapat mencoreng integritas pendidikan di Indonesia. (silv)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kampus top #lomba karya ilmiah #mahasiswa #plagiarisme