Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tunggu Juknis Tambahan Gaji Guru Honorer di Kota Malang

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Desember 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi guru (Freepik)
Ilustrasi guru (Freepik)

MALANG KOTA - Wacana kenaikan gaji guru honorer belum direspons Pemkot Malang. 

Sebab, hingga kemarin (12/12), mereka belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait sumber anggaran untuk mendukung program tersebut. 

Karena itu, dipastikan tambahan gaji guru belum masuk dalam APBD 2025. 

Sebagai informasi, APBD Kota Malang 2025 telah disahkan 28 November lalu. 

Karena belum ada rumusan kenaikan gaji guru honorer, pemkot belum memasukkan tambahan anggaran tersebut. 

Sehingga kemungkinan besar tambahannya berasal dari APBN atau dana transfer. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menerangkan, gaji guru honorer untuk tahun 2025 masih menggunakan hitungan lama. 

Sebab saat pembahasan APBD, juknis dari pemerintah pusat belum turun. 

”Sampai sekarang belum ada petunjuk terkait anggarannya berapa, maupun mekanisme tambahan gaji seperti apa,” terangnya. 

Dengan APBD yang sudah disahkan, sumber tambahan gaji guru kemungkinan hanya dari pemerintah pusat. 

Bisa melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), jumlah guru honorer di Kota Malang mencapai 592 orang. 

Nanti, tidak semua guru akan mendapatkan kenaikan gaji. 

Kemungkinan hanya guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik yang berhak mendapatkan kenaikan gaji dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. 

Terpisah, Kabid Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Tujuwarno menjelaskan, pihaknya juga belum mendapat rincian berapa guru honorer yang gajinya akan naik tahun depan. 

”Kami juga belum menerima juknis kenaikan gaji honorer. Jumlahnya juga belum ada,” tutur Tuju. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#APBD 2025 #juknis #Pemkot Malang #gaji guru honorer