Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dana Insentif Guru Tetap Rp 78,12 M Tahun 2025

Bayu Mulya Putra • Selasa, 24 Desember 2024 | 18:10 WIB
Grafis
Grafis

KEPANJEN - Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTKTT) tetap diberikan pada 2025 mendatang.

Nominalnya sama. Yakni Rp 500 ribu per bulan.

Dalam satu tahun, mereka akan menerima insentif Rp 6 juta.

Sehingga, anggaran yang disediakan masih sama seperti tahun ini.

Bila ditotal senilai Rp 78,12 miliar.

Meski sama dengan tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Suwadji mengatakan bila alokasinya kemungkinan berkurang.

Sebab, pada 2025 mendatang akan ada pengangkatan PTKTT menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “Jumlahnya masih belum tahu.

Setelah pengumuman PPPK, baru kami verifikasi dan validasi lagi.

Kalau sudah tidak memenuhi syarat, akan kami hapus,” ucap dia, kemarin (23/12).

Dia menyebut, syarat utama untuk menerima insentif tersebut harus berstatus Guru Tidak Tetap (GTT).

Dan, sudah terdata dalam database non ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

Kemudian, masa kerja guru tersebut sejak 2021 ke bawah.

“Selain itu, kemarin juga kami sisipkan yang diangkat sebelum 2021, namun belum masuk dalam database,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten

Malang itu menambahkan, jumlah penerima insentif masihtetap sebanyak 13.021 orang dengan rincian.

Dengan rincian 6.032 orang PTK PAUD, tujuh orang merupakan PTK kesetaraan, 3.995 orang PTK SD, 2.946 orang PTK SMP, dan 41 orang tenaga kependidikan di Disdik Kabupaten Malang.

Ketika pada pertengahan tahun ada yang diangkat sebagai PPPK, bakal ada yang dihapus dari penerima insentif.

Suwadji menambahkan, anggaran sebesar Rp 78,12 miliar itu diperoleh dari dua sumber.

Yakni DAU spesifik dan APBD.

Anggaran yang bersumber dari DAU antara lain Rp 23,97 miliar untuk PTK SD, Rp 17,67 miliar untuk PTK SMP, dan Rp 246 juta untuk tenaga kependidikan di Disdik Kabupaten Malang.

Sedangkan, rincian anggaran insentif dari APBD antara lain untuk PTKTT tersebut yakni Rp 35,19 miliar untuk PTK PAUD, dan Rp 42 juta untuk PTK kesetaraan.

Pemberian insentif kepada GTT tersebut turut dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq.

Menurutnya, insentif tersebut sangat layak diberikan kepada GTT yang sudah mengajar, meskipun honor yang diterima cukup minim.

”Itu merupakan komitmen pemkab dan DPRD untuk memberikan penghargaan kepada GTT,” ucapnya.

Dengan adanya insentif itu, pihaknya menyarankan agar dinas mengawal sampai tepat sasaran.

”Jangan sampai ditemukan pungutan pungutan,” tambah dia.

Zia memastikan bila pihaknya juga bakal melakukan pengawalan terhadap pengalokasiannya. (yun/by)

Editor : Aditya Novrian
#dana intensif #guru