Bayu Mulya Putra• Minggu, 23 Februari 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi mahasiswa.
Tunggu Kabar Lanjutan terkait Efisiensi Anggaran
MALANG KOTA- Rencana efisiensi anggaran untuk perguruan tinggi terus bergulir.
Terutama untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan beberapa beasiswa.
Sebelumnya, pada 12 Februari lalu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan bakal ada efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun.
Ada beberapa anggaran yang terdampak efisiensi.
Salah satunya BOPTN.
Dana tersebut biasanya digunakan untuk memenuhi biaya operasional di kampus.
Penggunaan BOPTN seperti untuk penelitian, pengabdian masyarakat, pemeliharaan hasil pengadaan, penambahan bahan kuliah, penambahan bahan pustaka, hingga pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
Kabarnya lagi, Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH) juga bisa terkena efisiensi.
Lalu ada dana untuk Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN), dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT), serta dana bantuan kelembagaan perguruan tinggi swasta (PTS).
Sumber internal di Kemendiktisaintek yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final terkait efisiensi.
”Belum jelas (apakah resmi ada pengurangan anggaran). Kami masih menunggu. Sekarang masih ditangani Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan,” ucap sumber itu kepada Jawa Pos Radar Malang.
Di tempat lain, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya Prof Dr Muchamad Ali Safa’at SH MH menyebut, sejak berstatus PTNBH, pihaknya rutin menerima BOPTN.
Besaran setiap tahunnya sekitar Rp 300 miliar.
Kendati demikian, dukungan pendanaan itu masih kurang.
Sehingga pendanaan belanja modal juga menggunakan dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nilainya kurang lebih Rp 990 miliar.
Dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2024 juga ada BPPTNBH.
Besaran yang diterima UB senilai Rp 160 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan.
Seperti akreditasi dan sertifikasi.
Juga belanja bantuan kegiatan mahasiswa, asuransi pegawai, gaji dan tunjangan pegawai non-PNS, hingga operasional lainnya.
UB juga menjadi salah satu kampus yang menerima PRPTN pada 2024.
Alokasi dana untuk UB Rp 74,3 miliar.
Ali mengaku masih belum mendapat informasi lebih lanjut terkait efisiensi anggaran.
Pada Kamis sore (20/2) baru disampaikan efisiensi untuk PTN yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan satuan kerja.
”Efisiensinya rata-rata 50 persen,” sebut dia.
Jika ada pemangkasan anggaran, ada potensi kampus akan mencari pendanaan dari sumber lainnya.
Salah satu yang diutamakan adalah pendapatan unit bisnis.
Setiap tahun, seluruh unit bisnis mereka bisa menghasilkan pendapatan antara Rp 80 miliar sampai Rp 90 miliar (selengkapnya baca grafis).
Grafis respon tiga PTN di Malang perihal efisiensi anggaran.
Ada pula tujuh unit bisnis yang berada di bawah naungan PT Brawijaya Multi Usaha (BMU).
Selama tahun 2024, PT BMU mencatat penghasilan Rp 42,5 miliar.
”Tapi capaian dari unit bisnis kan tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat,” imbuh mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB tersebut.
Ditanya terkait dengan potensi sumber pendapatan lain dari mahasiswa seperti kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Ali mengaku belum ada pembahasan ke sana.
Menurut dia, menaikkan UKT sebenarnya merupakan cara paling mudah.
Namun, pihaknya lebih mengutamakan peningkatan pendapatan melalui unit usaha atau aset.
Senada dengan UB, Universitas Negeri Malang (UM) juga lebih mengutamakan optimalisasi aset dan unit bisnis.
Seperti disampaikan Wakil Rektor II UM Prof Dr Puji Handayati SE Ak MM CA CMA.
Dia menjelaskan, mekanisme penetapan UKT untuk tahun ajaran baru biasanya ditetapkan satu tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut didasarkan atas biaya kuliah tunggal (BKT).
Yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti satu semester perkuliahan.
”Penetapan BKT juga sudah diatur kementerian. Contohnya untuk UKT tahun 2024, tidak boleh melebihi empat kali dari BKT,” tutur Puji.
Besaran BKT pada setiap prodi berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan seperti penggunaan laboratorium dan lainnya.
Menyikapi sinyal efisiensi anggaran, Puji menyatakan kalau pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan beberapa upaya.
Seperti optimalisasi aset lewat persewaan Graha Cakrawala, Sasana Krida, dan Sasana Budaya.
Kemudian mengoptimalkan pendapatan dari tujuh unit bisnis yang setiap tahun bisa menyumbang pendapatan sekitar Rp 9 miliar.
Selain itu, mengurangi kegiatan rapat di luar kampus.
Terkait dengan BOPTN, setiap tahun UM menerima antara Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar.
Untuk BPPTN BH menerima Rp 72 miliar per tahun dan PRPTN senilai Rp 65,9 miliar.
Berdasar informasi terakhir yang dia terima, ada dua pendanaan yang terdampak efisiensi.
Yakni BOPTN dan PRPTN.
”Sementara yang tidak terdampak adalah KIP dan beasiswa.
Namun, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari hasil rapat majelis rektor,” kata dia.
Selain UB dan UM, ada Politeknik Negeri Malang (Polinema) yang bisa terdampak efisiensi.
Sebab, mereka merupakan PTN dengan status BLU.
Sayangnya, mereka masih enggan berbicara banyak terkait kabar tersebut.
Anggaran untuk UIN Maliki Berkurang Rp 82 Miliar
Berbeda dengan PTN berstatus BLU dan PTNBH, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sudah mendapat kepastian terkait efisiensi.
Di Kota Malang, ada Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) yang terdampak.
Anggaran rupiah murni (RM) mereka menurun Rp 82 miliar.
Dari semula dialokasikan Rp 376 miliar, turun menjadi Rp 294 miliar.
Keterangan itu tercantum dalam Surat Edaran Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 11 Februari lalu.
Meski ada pengurangan, Rektor UIN Malang Prof Dr H Muhammad Zainuddin MA memastikan pihaknya tidak akan menaikkan UKT mahasiswa.
Imbasnya, beberapa kegiatan akan dikurangi.
”Kami mengikuti Permenkeu dengan melakukan adaptasi untuk efisiensi,” tuturnya.
Untuk mendukung kebijakan nasional terkait efisiensi tersebut, Prof Zainuddin secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 778 Tahun 2025 yang menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan UIN Malang untuk melakukan penghematan anggaran.
Baik yang bersumber dari RM maupun BOPTN.
Pengurangan dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya tidak urgent.
Seperti seremonial, studi banding, dan seminar-seminar yang tidak berdampak besar terhadap output.
”Untuk tridharma tetap jalan, terutama proses belajar mengajar,” terangnya.
Pihaknya menerapkan kebijakan new ways of working.
Yakni dengan mengurangi belanja barang seperti alat tulis kantor (ATK), banner, dan biaya cetak.
Juga mengoptimalkan sarana dan prasarana kampus, meningkatkan pelaksanaan kegiatan secara daring, serta menghemat penggunaan listrik dan air.
”Kita harus mengelola anggaran dengan lebih bijak agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi.
Dia memastikan bila layanan untuk mahasiswa tetap diprioritaskan.
”Jadi, layanan mahasiswa yang terdampak secara langsung harus tetap jalan dengan mengurangi volumenya atau menunda,” tuturnya.
Layanan tersebut seperti kegiatan PKL (Praktik Kerja Lapangan), wisuda, dan penggunaan listrik. (mel/dur/by)