MALANG RAYA - Persaingan siswa lulusan SMP atau yang sederajat untuk masuk SMA Negeri tahun ini makin ketat.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tak hanya mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Tapi juga mengubah besaran kuota masingmasing jalur penerimaan siswa baru.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Sama dengan PPDB, SPMB juga memiliki empat jalur penerimaan.
Yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kepala seksi (Kasi) SMA dan PLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M.
Asrofi mengatakan, ada dua jalur yang mengalami perubahan kuota.
Yakni jalur domisili yang sebelumnya bernama zonasi dengan kuota 50 persen susut menjadi 35 persen.
Kemudian kuota jalur prestasi dibagi menjadi dua.
Yakni prestasi akademik sebesar 25 persen dan nonakademik sebesar 5 persen.
”Untuk jalur afirmasi menjadi 30 persen dan jalur mutasi masih sama 5 persen,” ungkapnya.
Tahun lalu, jalur afirmasi hanya mendapat kuota 15 persen.
Artinya, tahun ini jalur tersebut mendapat kenaikan kuota sangat besar, yakni 15.
Kuota itu diambilkan dari jalur domisili.
Di Kota Batu, Asrofi menyebut hanya menerapkan satu rayon untuk penerimaan murid baru.
Karena itu mekanismenya tak hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.
Namun juga memberikan alokasi kuota untuk tiap desa maupun kelurahan.
“Tiga sekolah masingmasing ada di tiga kecamatan. Jadi saya kira itu sudah cukup berkeadilan. Tinggal menentukan sebaran masingmasing kuota per desa agar lebih merata,” tuturnya.
Jalur domisili juga akan memprioritaskan siswa yang mendaftar di Kota Batu.
Untuk meminimalisir kecurangan, Asrofi menyebut perlu melampirkan alamat yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
”Syarat KK diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran,” tegas dia.
Untuk jalur prestasi akademik wajib melampirkan rapor lima semester terakhir.
Sementara jalur nonakademik melampirkan sejumlah sertifikat prestasi lomba hingga pengalaman kepengurusan ketua organisasi sekolah.
Khusus jalur afirmasi menggunakan acuan baru, yakni Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terakhir, pada jalur perpindahan orang tua atau mutasi dibuktikan dengan surat pindah tugas orang tua.
Asrofi menambahkan, ada sejumlah ketentuan baru yang diterapkan tahun ini.
Salah satunya mewajibkan tes kesehatan bagi siswa yang mendaftar pada jenjang SMA negeri.
”Kalau tahun lalu hanya yang mendaftar SMK saja, tapi di tengah perjalanan mereka yang tidak diterima di SMA bingung mencari surat keterangan sehat saat ingin banting stir ke SMK negeri,” paparnya.
Ada juga perubahan ketentuan bagi siswa tahun lalu yang ingin mendaftar kembali pada SPMB tahun ini.
Sebelumnya, siswa yang sudah diterima memang diperbolehkan daftar lagi pada tahun berikutnya tanpa mundur dari sekolah lama.
Namun, tahun ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mewajibkan siswa lama yang mendaftar untuk mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Tujuannya agar terhapus dari data pokok pendidikan (dapodik), sehingga bisa terdata di sekolah baru,” imbuhnya.
Tiga Rayon di Kota Malang Untuk Kota Malang, 10 SMA Negeri dibagi menjadi tiga rayon.
Yang pertama SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 5.
Rayon kedua adalah SMAN 3, SMAN 4, SMAN 6, dan SMAN 10.
Sedangkan rayon ketiga untuk SMAN 7, SMAN 8, dan SMAN 9.
Dengan adanya jalur domisili, para pelajar yang tinggal wilayah lain yang berbatasan dengan Kota Malang bisa mendaftar di Kota Malang.
Contohnya warga penghuni Perumahan Sawojajar dua yang masuk wilayah Kecamatan Pakis.
Atau siswa yang tinggal di Kecamatan Tajinan. Mereka bisa mendaftar ke rayon yang ditempati SMAN 10.
”Wilayah lain di Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Wagir bisa mendaftar ke rayon SMAN 5,” terang Asrofi.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang Agus Wahyudi menjelaskan, jumlah lulusan SMP/sederajat yang bersaing untuk masuk SMA negeri di Kota Malang sekitar 12 ribu pelajar.
Karena persaingan yang cukup tinggi, pihaknya sedang mematangkan berbagai persiapan.
”Misalnya mengantisipasi kendala jaringan atau koneksi internet,” ucap lelaki yang juga Kepala SMP Negeri 5 Kota Malang tersebut.
Begitu juga dengan persyaratan input nilai rapor yang saat ini masih berjalan.
Dia mengingatkan bahwa yang digunakan untuk SPMB 2025 nilai rapor sejak semester satu sampai semester lima.
Paling Ketat di Kabupaten Sementara itu, di Kabupaten Malang terdapat 13 SMA negeri dengan daya tampung 3.744 siswa.
Peluang itu harus diperebutkan 28.759 lulusan SMP dan yang sederajat.
Artinya, lebih dari 25 ribu lulusan yang tidak kebagian bangku SMA negeri.
Angka kapasitas seluruh SMA itu didapat dari rata-rata rombongan belajar (rombel) yang dibuka di SMA Negeri, yakni delapan rombel.
Masing-masing rombel idealnya diisi 36 siswa.
Tapi angka itu bisa saja berubah sesuai kondisi sekolah.
Daya tampung yang terbatas itu masih harus dibagi menjadi lima jalur masuk.
Yaitu jalur domisili dengan persentase 35 persen, jalur afirmasi 30 persen, serta jalur mutasi 5 persen.
“Khusus jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMAN Kabupaten Malang Sugeng Satrio Utomo.
Kategori pertama adalah jalur prestasi hasil lomba dengan persentase 5 persen yang dibagi lagi menjadi dua kategori.
Yaitu lomba akademik 2 persen dan lomba nonakademik 3 persen.
Kategori kedua adalah jalur nilai prestasi akademik dengan porsi 25 persen dengan sistem penilaian gabungan rata-rata nilai rapor.
Untuk saat ini, penetapan wilayah rayon masih dalam pemetaan.
Karena jumlah kecamatan dan wilayahnya yang luas, kemungkinan besar terdapat lebih dari satu rayon di Kabupaten Malang.
”Masih digarap oleh MKKSP dan Cabdin Kabupaten Malang,” lanjut Sugeng.
Di lain pihak, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengungkap tahun ini terdapat 28.759 jumlah lulusan SMP.
Yang merupakan lulusan SMP negeri sekita 14.500 siswa.
Namun Sugeng memetakan bahwa mayoritas minat siswa lulusan SMP di Kabupaten Malang lebih memilih ke SMK.
Kepala Bidang SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang Hakso Gatut Prambono menuturkan, saat ini SPMB masih dalam masa sosialisasi.
Belum ada angka resmi terkait jumlah kuotanya.
“Masing-masing satuan pendidikan masih dalam masa pengajuan kuota dan belum ada verifikasi,” pungkas Bono. (ori/mel/aff/fat)
Editor : A. Nugroho