Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mendikti Buka Peluang TNI Jadi Pengajar di Kampus, Asalkan Sesuai Aturan Akademik

Aditya Novrian • Jumat, 25 April 2025 | 17:05 WIB

SIAP SUPPORT: Komandan Lantamal V Laksma TNI Dr Arya Delano SE MPd MHan (pegang mic) menyapa sejumlah pelajar yang ambil bagian dalam uji coba program makan bergizi gratis, kemarin (20/12).
SIAP SUPPORT: Komandan Lantamal V Laksma TNI Dr Arya Delano SE MPd MHan (pegang mic) menyapa sejumlah pelajar yang ambil bagian dalam uji coba program makan bergizi gratis, kemarin (20/12).

RADAR MALANG – Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendikti), Brian Yulianto, menyatakan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang terbuka untuk berbagai bentuk kolaborasi, salah satunya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kolaborasi akan berjalan lancar jika keterlibatan tersebut sesuai atau mengikuti ketentuan akademik yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mendikti dalam konteks ramainya diskusi dan aksi mahasiswa terkait kehadiran TNI di lingkungan perguruan tinggi pasca pengesahan revisi Undang-Undang TNI.

Baca Juga: Prabowo Resmi Melantik Brian Yuliarto Sebagai Mendiktisaintek Baru Gantikan Satryo

Pada penyataan tersebut, Brian menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam dunia Pendidikan tinggi bukanlah suatu hal yang baru.

Banyak universitas telah menjalin kerja sama dengan TNI, khususnya dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengembangan teknologi pertahanan.

Salah satu contohnya, kolaborasi dengan PT Pindad dan TNI dalam pengembangan industry alat utama sistem senjata (alutsista) nasional yang turut mendukung pertahanan di wilayah perbatasan Indonesia.

Baca Juga: Masyarakat Geram! Demo Besar Terus Terjadi di Sejumlah Kota Mengenai Penolakan RUU TNI & Isu Revisi RUU Polri

Menurut Mendikti, kemitraan ini justru memperluas peluang riset dan inovasi di lingkungan akademik.

Mendikti menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI di kampus harus dilakukan dalam kerangka kerja sama akademik yang jelas dan tidak mengganggu kebebasan sivitas akademika.

Hal ini penting agar perguruan tinggi tetap menjadi tempat yang inklusif dan bebas dari intervensi politik yang dapat membatasi kebebasan berpikir mahasiswa dan dosen.

tniBaca Juga: Mendiktisaintek Tegaskan KIP Kuliah dan Beasiswa Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

Pernyataan Mendikti muncul di tengah kekhawatiran dari kalangan akademisi dan mahasiswa yang menilai keterlibatan TNI di kampus berpotensi mengancam kebebasan akademik.

Namun, pihak TNI melalui Brigjen TNI Wahyu memastikan bahwa kehadiran TNI di perguruan tinggi bertujuan memberikan edukasi nilai-nilai kebangsaan dan tidak bermaksud melakukan militerisasi kampus.

Baca Juga: Simak Cerita Seru Hari Kedua dari Peserta UTBK 2025 di Universitas Negeri Malang

Semua kegiatan TNI di kampus dilakukan berdasarkan undangan dan kerja sama resmi dengan pihak universitas.

Dengan demikian, Mendikti membuka peluang bagi TNI untuk berperan sebagai pengajar atau mitra dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi, selama tetap mematuhi aturan akademik dan menjaga independensi serta kebebasan akademik.

Sinergi ini diharapkan dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pertahanan serta pembangunan bangsa. (Tiwi)

Editor : Aditya Novrian
#Pengajar #mendikti #TNI #Kampus #dosen #pendidikan #Universitas