Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PPDB ganti SPMB, Ini Link dan Syarat Pendaftaran SPMB SMP 2025 di Kota Malang

A. Nugroho • Selasa, 20 Mei 2025 | 18:25 WIB
Ilustrasi SPMB.
Ilustrasi SPMB.

RADAR MALANG - Tahun 2025 membawa angin perubahan bagi sistem penerimaan murid baru di Kota Malang.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebuah langkah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.

 Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian istilah, tetapi juga menyentuh aspek fundamental dalam seleksi murid, terutama di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

SPMB SMP di Kota Malang akan berlangsung pada awal Juni hingga Juli 2025, dengan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.

Pendaftaran dibuka pada 13-14 Juni 2025, diikuti dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2025, dan proses daftar ulang pada 16-17 Juni 2025 bagi siswa yang diterima.

Sistem seleksi SPMB SMP Kota Malang terbagi dalam beberapa jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Adapun persyaratan utama bagi pendaftar SPMB SMP di Kota Malang meliputi:

  1. ijazah atau surat keterangan lulus SD/MI
  2. Kartu Keluarga (KK) minimal terbit satu tahun sebelum pendaftaran
  3. Akta Kelahiran atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),
  4. Piagam prestasi bagi yang mengikuti jalur prestasi.
  5. Dokumen tambahan diperlukan bagi mereka yang mengikuti jalur afirmasi atau mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 Baca Juga: Wali Murid Kesulitan Validasi Data SPMB Online

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kotamalang.spmb.id.  Setelah memilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran, calon peserta didik harus mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF.

Sistem SPMB akan memverifikasi dokumen secara otomatis, sehingga penting bagi setiap pendaftar untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan unggahan.

Setelah pengumuman hasil seleksi, siswa yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tujuan untuk mengamankan tempatnya. (sai)

Editor : A. Nugroho
#jalur afirmasi #Seleksi #jalur domisili #pendaftaran #via Daring #2025 #ppdb #SPMB 2025 #jalur prestasi #SMP #SPMB SMP #Jalur mutasi