MALANG KOTA – Protes terhadap kebijakan terhadap Kementerian Kesehatan soal pendidikan kedokteran juga muncul dari Universitas Brawijaya. Kemarin (20/5), protes sekaligus keprihatinan itu disampaikan guru besar hingga mahasiswa fakultas kedokteran. Ada empat sikap yang dibacakan Wakil Dekan I FK UB Prof dr Mohammad Saifur Rohman SpJP(K) PhD. Pertama, menuntut pemulihan fungsi kolegium kedokteran. Sebab, saat ini ada kolegium baru yang langsung berada di bawah Kemenkes. Padaha sebelumnya kolegium di bawah organisasi profesi. ”Kami khawatir dengan perubahan ini jadi tidak independen,” ucapnya.
Sikap kedua mendesak adanya kemitraan yang strategis dan sejajar antara Kemenkes Kemendikti, kolegium, rumah sakit, maupun institusi pendidikan kedokteran lainnya. Yang ketiga, menegaskan pentingnya mempertahankan marwah dan kemandirian perguruan tinggi. ”Terakhir, kami mendukung perbaikan serta tata kelola pendidikan kedokteran maupun pelayanan kesehatan,” imbuhnya. Dekan FK UB Prof Dr dr Wisnu Barlianto MSi Med SpA(K) menambahkan, secara umum kebijakan Kemenkes saat ini bisa berpengaruh terhadap pendidikan kedokteran. Salah satunya dalam kebijakan hospital based yang berkaitan dengan poin ketiga pernyataan sikap.
Menurut Wisnu pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit sudah dijalankan secara sinergi dan kemitraan oleh kampus dan rumah sakit. Misalnya di Kota Malang, Universitas Brawijaya bekerja sama dengan RSSA dalam menyelenggarakan pendidikan untuk dokter spesialis. Tapi konsepnya masih university based atau diatur oleh kampus. Kalau tiba-tiba diganti menjadi hospital based yang dikelola Kemenkes, mereka khawatir akan terjadi penurunan kualitas. Sebab, pendidikan dokter spesialis bukan perkara mudah. Perlu waktu dan standar yang sesuai. ”Belum semua rumah sakit memenuhi standar hospital based, sehingga akan dipertanyakan kualitas lulusannya,” ungkapnya. Wisnu juga meminta kebijakan hospital based mematikan program studi yang sudah berjalan di rumah sakit. ”Jadi perlu ada roadmap yang jelas,” tandasnya.
Editor : A. Nugroho