MALANG KOTA - Polemik pelaksanaan wisuda di tingkat SD dan SMP mendapat perhatian kalangan legislatif. DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang mengevaluasi prosesi tersebut utamanya yang memberatkan orang tua. Dewan meminta bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan masing-masing.
Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini, beberapa orang tua mengeluhkan biaya wisuda yang cukup besar. Hal ini biasanya terjadi ketika prosesi tersebut dilaksanakan di luar sekolah. Namun karena yang mengeluh merupakan minoritas, sehingga mereka terpaksa mengikuti wisuda.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menuturkan, pihaknya masih mendapat keluhan besarnya biaya wisuda menjadi masalah sejumlah wali murid. Padahal menurut dia, untuk jenjang SD dan SMP sebenarnya cukup perpisahan saja.
”Menurut kami cukup dilakukan di sekolah saja. Karena SD dan SMP harusnya pelepasan atau perpisahan saja, wisuda itu untuk mahasiswa,” tutur Suryadi.
Dia menekankan, ketika wisuda diganti pelepasan atau perpisahan, biaya yang dikeluarkan dipastikan tidak banyak. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menuturkan, belum ada rencana pelarangan wisuda.
Hal ini karena belum ada aturan dari pemerintah pusat, utamanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Meskipun belum ada larangan, Jana menegaskan, telah memberi imbauan kepada sekolah, jika memang dilaksanakan wisuda semua harus ikut.
Ketika ada yang kekurangan, bisa digunakan skema subsidi ulang.
”Kalau satu kelas menggelar wisuda, harus semuanya. Tidak ada aturan harus di hotel atau tempat mewah, dikembalikan ke masing-masing sekolah,” jelasnya.(adk/adn)
Editor : A. Nugroho