SURABAYA – Hanya karena berbeda RW, seorang anak di Sambikerep tak bisa masuk SD negeri. Padahal, sekolah itu berjarak 50 meter dari rumahnya. Sekolah itu pilihan pertama dalam jalur domisili kelurahan. Karena kalah poin, sang anak justru diterima di pilihan kedua yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah.
Warga tersebut menyayangkan sistem domisili saat ini yang lebih mengutamakan administrasi RT/RW dibanding jarak riil lokasi rumah ke sekolah. ”Saya benar-benar mepet sekolah. Tapi karena beda RW, nilainya cuma 6. Sementara yang satu RW bisa dapat nilai sempurna 10,” ujar pria yang enggan disebut namanya itu kemarin (13/6).
Dia datang ke sekolah pilihan pertama untuk menanyakan kemungkinan mendaftar jalur domisili kecamatan. Namun, panitia menyatakan pendaftaran sudah ditutup. Ternyata masih ada tujuh kursi dan sistemnya belum tutup. ”Besoknya malah dibuka,” ucapnya.
Karena khawatir kehilangan kursi di pilihan kedua, dia akhirnya memilih daftar ulang di sekolah yang lebih jauh. Apalagi usia anaknya 6 tahun tiga bulan. Belakangan, baru tahu bahwa poin anaknya sebenarnya lebih tinggi daripada siswa terakhir yang diterima melalui domisili kecamatan di sekolah pilihan pertama.
”Seharusnya anak saya bisa masuk, tapi kami keburu ditolak panitia dan tidak mendaftar,” sesalnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dispendik Surabaya Mohammad Sufyan menyebut usia anak justru bisa menjadi penentu utama dalam pemeringkatan. ”Kalau skor bobotnya sama, maka yang diambil lebih dulu adalah yang usianya lebih tua,” jelasnya.
Menurut Sufyan, sistem sudah mengatur pembobotan berdasarkan usia, domisili, dan waktu pendaftaran. Misalnya, anak usia 7 tahun dengan jarak rumah 1 RW dari sekolah akan mendapatkan skor lebih tinggi dibanding anak usia 6,5 tahun meski tinggal satu RT. (omy/jun/adn)
Editor : A. Nugroho