Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kemensos Pinjam Gedung Politeknik Kota Malang Lima Tahun untuk Sekolah Rakyat

A. Nugroho • Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:26 WIB

l

UNTUK SEKOLAH RAKYAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani penyerahan Gedung Poltekom kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis lalu (10/7).
UNTUK SEKOLAH RAKYAT: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani penyerahan Gedung Poltekom kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis lalu (10/7).

MALANG KOTA - Menjelang operasional sekolah rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan aset yang bakal digunakan program tersebut kepada Kementerian Sosial. Aset berupa gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) di Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang itu akan dipinjam pemerintah pusat selama lima tahun.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta Kamis lalu. Momen itu sekaligus menandai bahwa Kota Malang menjadi satu di antara 100 titik pelaksanaan sekolah rakyat tahun pertama.


Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, aset yang dipinjamkan berupa bangunan tiga lantai seluas 2.293 meter persegi di atas lahan 1.027 meter persegi. Tapi, dia mengatakan bahwa yang diserahkan itu bukan sekadar bangunan dan tanah. Tapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.


"Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu pun anak dari sistem pendidikan tanpa memandang latar belakang ekonomi," terangnya.


Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menegaskan, kesiapan sekolah rakyat di Poltekom sudah 100 persen. Baik dari segi infrastruktur, tenaga pendukung, hingga tenaga pendidik. Artinya, kegiatan pembelajaran sekolah rakyat jenjang SMP itu benar-benar bisa dimulai 14 Juli mendatang.


"Persiapan sudah 100 persen, kini kami tinggal mengawal. Meskipun ini program pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mendukung sekolah rakyat," tutur Wahyu.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subkhan menambahkan, ada dua opsi penggunaan barang milik daerah (BMD) untuk sekolah rakyat. Pertama diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

Yang kedua adalah opsi pinjam pakai. "Ternyata diputuskan lima tahun. Nanti bisa diperpanjang atau tidak, tergantung keputusan pemerintah pusat," papar Subkhan.


Terkait luas bangunan yang lebih dari 2.000 meter persegi, Subkhan mengatakan bahwa luasnya dihitung total tiga lantai. Seluruhnya akan digunakan untuk sekolah rakyat. "Tiga lantai yang ada, jika ditotal luasnya mencapai 2.293 meter persegi," pungkasnya. (adk/fat)

Editor : A. Nugroho
#Kemensos #rakyat #poltekom #malang #sekolah