KEPANJEN – Meski pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Malang belum dimulai, sudah ada 96 siswa yang bersekolah di SR rintisan. Mereka akan mengenyam pendidikan di dua daerah lain, yakni Kota Malang dan Kota Batu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki memaparkan, dari 96 siswa tersebut, 64 siswa masuk angkatan 1a dan 32 siswa angkatan 1b. Untuk angkatan 1a, 18 siswa masuk Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang dan 46 siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Kota Batu.
“Pembelajaran sudah dimulai pada 14 Juli lalu,” ujar Pantja kemarin (29/7). Sedangkan angkatan 1b yang berjumlah 32 siswa yang akan memulai pembelajaran pada 1 Agustus depan di SRMP 14 Kota Batu.
Selain itu, dia mengatakan, akan dibuka tambahan SR yang terletak di Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari. Pembelajaran akan dimulai awal September depan dengan empat rombongan belajar (rombel). Dengan rincian tiga rombel SMA dan satu rombel SD. Masing-masing rombel berisi 25 siswa. Sehingga jika ditotal, akan ada 100 siswa.
“Saat ini sudah memasuki proses pendaftaran melalui desa dan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Sudah ada 50 calon siswa SMA dan 20 calon siswa SD,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Seperti diberitakan, SR di Kabupaten Malang nantinya akan dibangun di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Tersedia lahan seluas 9,7 hektare, tetapi yang digunakan sekitar 5 hektare. Anggaran pembangunannya diperkirakan akan menghabiskan Rp 200 miliar. Rinciannya, Rp 100 miliar dari APBN dan Rp 100 miliar dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Dia menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) untuk bangunan tersebut digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Sedangkan untuk survei dan pengukuran dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Jatim. “Hal-hal yang disurvei meliputi survei awal sebagai bahan studi awal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada awal Juni lalu, pengukuran topografi, dan sounding boring (investigasi tanah) di calon lokasi SR,” imbuhnya.
Sementara itu, dia melanjutkan, pembangunan fisiknya masih menunggu pengurusan perizinan. Meliputi dokumen izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang sudah tuntas. Serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sedang dalam persiapan kelengkapan dokumen. Sementara itu, proses lelang akan menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tuntas. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho