Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Memasukkan 49 SD Negeri dalam Rencana Merger

Bayu Mulya Putra • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:55 WIB
BERTAMBAH: SDN 3 Karangduren di Kecamatan Pakisaji masuk dalam daftar merger tahun ini. Lokasinya yang bersebelahan dengan SDN 2 Karangduren jadi penyebabnya.
BERTAMBAH: SDN 3 Karangduren di Kecamatan Pakisaji masuk dalam daftar merger tahun ini. Lokasinya yang bersebelahan dengan SDN 2 Karangduren jadi penyebabnya.

KABUPATEN - Jumlah SD negeri di Kabupaten Malang yang masuk dalam rencana merger (penggabungan) bertambah. Sebelumnya, Pemkab Malang memasukkan 45 SD negeri dalam daftarnya. Baru-baru ini jumlahnya naik menjadi 49 sekolah. 

Berdasar rencana awal, jumlah itu bakal dikerucutkan menjadi 20-an sekolah. Ada yang dua sekolah digabung menjadi satu. Ada pula tiga sekolah yang digabung menjadi satu. Efisiensi menjadi alasan utama di balik rencana tersebut.

Sebab, tidak semua SD negeri di Kabupaten Malang mendapat banyak siswa baru. Alasan lainnya karena lokasi beberapa sekolah cukup berdekatan. Seperti SDN 3 Karangduren dan SDN 2 Karangduren di Kecamatan Pakisaji. Dua sekolah itu lokasinya bersebelahan.

Hal serupa juga berlaku untuk empat sekolah di Kecamatan Sumberpucung. Yakni SDN 3, 4, 5, dan 6 yang lokasinya sama-sama di Desa Karangkates. Keempat sekolah itulah yang masuk dalam daftar terbaru merger SD negeri. ”SD tersebut nanti akan dimerger menjadi SDN 4 Karangkates,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji.

Dia juga membuka peluang merger sekolah dilakukan setiap tahun. Sebab, pihaknya akan mengevaluasi sekolah-sekolah yang layak dan memerlukan merger dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitasnya. ”Perbup (merger) sudah diajukan, kami akan berupaya mempercepat supaya akhir tahun bisa turun,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Untuk sementara, sekolah-sekolah yang akan dimerger itu masih menerima siswa baru. Ketika perbup keluar, sekolah baru bakal digabung. Disdik tetap mempertimbangkan waktu untuk mutasi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Suwadji lantas menyebut beberapa kriteria untuk merger sekolah. Di antaranya, jumlah siswa yang minim. Per kelas diisi kurang dari 20 anak. Sekolah yang bersebelahan juga masuk dalam kriterianya. Sebab, rata-rata mereka berada di satu halaman.

”Nanti, gedung sekolah yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk kegiatan lainnya. Atau bisa juga diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dimanfaatkan,” kata Suwadji. Asalkan, ketika pemanfaatan sudah ada izin dari bupati. Itu jika tanah milik desa.

Sedangkan jika tanah dan bangunannya milik pemkab, maka akan menjadi aset pemkab. Menurut data Disdik Kabupaten Malang, jumlah siswa SD negeri pun berkurang. Pada tahun ajaran 2023/2024, terdapat 169.568 siswa. Sedangkan pada tahun ajaran 2024/2025 turun menjadi 167.146 siswa.

Suwadji juga memaparkan, kurangnya jumlah siswa tersebut disebabkan berbagai hal. Namun, secara umum, karena banyak masyarakat yang memilih lembaga swasta untuk menempuh pendidikan. Selain itu, dia melanjutkan, jumlah anak usia sekolah yang berkurang juga menjadi salah satu pengaruhnya. (yun/by)

 

Editor : A. Nugroho
#Disdik kabupaten malang #sd negeri #Kabupaten Malang #merger