MALANG KOTA - Problem empat sekolah yang berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) masih belum terurai. Keempat sekolah itu yakni SMPN 4 Malang, SDN Sumbersari 3, SDN Percobaan 1, dan SMAN 8 Malang. Seperti diberitakan, masa pinjam pakai lahan untuk sekolah-sekolah itu bakal berakhir enam bulan lagi (selengkapnya baca grafis).
Pemkot Malang sudah bergerak untuk mengurai problem itu. Pada 24 Maret lalu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama rombongan pemkot menemui Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd. Usaha awal agar masa pinjam pakai bisa diperpanjang sudah dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada progres berarti.
Kepala SMPN 4 Kota Malang Dra Pancayani Dinihari MPd berharap segera ada kepastian. Sebab menurut dia, status lembaga pendidikan mereka masih mengambang. ”Kami meminta antara Pemkot Malang dan UM segera ada kesepakatan dan memberi kepastian kepada kami,” kata dia.
Jika kemungkinan terburuk harus direlokasi, Dini mengaku legawa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Pemkot Malang dan UM. Jika benar-benar dipindah, pihak sekolah meminta sarana dan prasarana yang layak dan sudah tersedia. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, ruang seni, hingga perpustakaan.
Sebab, jumlah pelajar di SMPN 4 Malang cukup banyak. Mencapai 900 pelajar. Dengan jumlah siswa tersebut, bangunan baru harus memiliki 27 ruang kelas. ”Kami sudah pernah membahas kalau dipindah ke gedung kosong, apakah ada bangunan yang bisa menampung murid kami. Selama ini belum ada,” terang Dini. Jika bangunan baru tidak memadai, dia khawatir itu akan berdampak pada prestasi-prestasi yang telah dilahirkan SMPN 4 Kota Malang.
Dini mencontohkan, SMPN 4 sempat menyabet predikat juara dua Rapor Mutu se-Kota Malang. Mereka juga dikenal memiliki kelas seni yang sudah beberapa kali mendulang prestasi. ”Meskipun kami akan manut jika dipindah, apakah pihak yang terkait tega memindahkan 900 siswa secara langsung. Kami harap ada pembicaraan dan kebijaksanaan dari para petinggi,” papar dia.
Meski isu relokasi mencuat sejak bulan Maret lalu, Dini menyebut bahwa animo murid baru tidak menurun. Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026, jumlah pendaftar masih membeludak. ”Karena hampir beberapa tahun sekali isu relokasi selalu ada. Kami berharap segera ada kepastian agar bisa tenang,” ucap perempuan yang menjabat sebagai Kepala SMPN 4 sejak 2019 itu.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan, setelah pertemuan dengan pimpinan UM, diputuskan bahwa satu SMP dan dua SD tidak masuk prioritas relokasi. Pihaknya optimistis akan ada perpanjangan pinjam pakai untuk tiga lahan sekolah itu. ”Kami masih akan menggunakan lahan tersebut selama beberapa tahun ke depan,” kata Wahyu.
Agar mendapat kepastian, Wahyu mengaku bakal berkomunikasi lagi dengan pimpinan UM. Dalam waktu dekat, dia yakin bisa diteken perjanjian perpanjangan pinjam pakai lahan. Untuk masa perpanjangan yang baru, pemkot kemungkinan besar bakal meminta waktu tiga sampai lima tahun.
Setelah perpanjangan pinjam pakai disetujui, baru pemkot akan memikirkan langkah selanjutnya. Salah satunya yakni mempersiapkan gedung baru untuk tiga sekolah. Atau menawarkan ganti lahan di tempat lainnya. ”Kami akan evaluasi setelah perpanjangan ini disetujui. Akan ada beberapa opsi ke depan,” tambah pemilik kursi N1 itu.
Terkait SMAN 8 Kota Malang, dia menyebut bahwa kewenangannya ada di bawah Pemprov Jatim. Tepatnya di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Di tempat lain, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi meminta pemkot segera mengambil langkah cepat.
Dia mengingatkan bahwa enam bulan adalah waktu yang singkat. ”Jangan sampai isu relokasi ini terus menggelinding. Dikhawatirkan bisa mengganggu proses pembelajaran,” tegas Suryadi. Dia menyebut bahwa problem itu butuh kebijaksanaan dari pihak UM.
Senada dengannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai juga berharap UM tetap mengutamakan pendidikan pada anak-anak. Terutama di SMA Negeri 8 Kota Malang. ”Saya berharap UM lebih bijak melihat kondisi riil yang ada,” kata dia beberapa waktu lalu.
Di tempat lain, Wakil Rektor II UM Prof Dr Puji Handayati SE Ak MM CA CMA mengatakan kalau pihaknya masih mengacu pada perjanjian pinjam pakai yang berakhir pada 27 Februari 2026. ”Jadi tidak ada perpanjangan pinjam pakai,” kata dia, kemarin (7/8).
Saat ditanya apakah pemkot sudah mengajukan perpanjangan pinjam pakai, Puji menyebut belum ada pengajuan. Jika ada pengajuan dari pemkot, pihaknya juga tidak bisa langsung menerima. Mereka harus melakukan kajian dan musyawarah bersama seluruh pimpinan UM.
Untuk pengajuan perpanjangan pinjam pakai, pemohon harus bersurat kepada Rektor UM. ”Masalahnya kami butuh gedung dan sarana prasarana untuk mahasiswa maupun pengembangan UM ke depan,” sambung Puji.
Di menyebut bahwa UM memiliki rencana untuk menambah 78 ruang kelas dan 34 laboratorium. Tujuannya menunjang pembelajaran mahasiswa, yang berjumlah 43.320 orang pada semester ganjil tahun 2024. Selain itu, pada 2025 ini ada 15 program studi (prodi) dan empat fakultas baru yang sedang berproses. Rencana mengoptimalkan aset yang dimiliki itu sesuai juga dengan rekomendasi BPK RI. (adk/mel/by)
Editor : A. Nugroho