Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Putuskan Nasib Tiga Sekolah, Dana BTT Bisa Dipakai jika Terjadi Relokasi

Aditya Novrian • Senin, 11 Agustus 2025 | 16:26 WIB

 

Saran DPRD terkait Nasib Tiga Sekolah.
Saran DPRD terkait Nasib Tiga Sekolah.

MALANG KOTA - Nasib tiga sekolah yang menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Masa pinjam pakai lahan tersebut hanya tersisa enam bulan lagi atau berakhir Februari 2026. Dewan mendesak Pemkot segera mengambil keputusan apakah memperpanjang kontrak pinjam pakai atau melakukan relokasi.

Tiga sekolah yang saat ini tengah menunggu nasib adalah SDN Sumbersari 3, SD Percobaan 1 dan SMPN 4 Malang. Ada satu lagi SMAN 8 Malang, namun sekolah itu tanggung jawab Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita meminta pemkot jangan sampai telat mengambil keputusan. Menurutnya, dengan waktu terus berjalan, baik guru maupun siswa membutuhkan jawaban secepatnya.

”Kalau memang yang dipilih relokasi, jangan sampai anak-anak sekolah di sana terganggu. Saya minta ada keputusan segera," tegasnya. Wanita yang akrab disapa Mia itu menekankan, Pemkot bertanggung jawab penuh agar proses pembelajaran tidak terganggu. Ketika diputuskan ada relokasi, masa transisi menjadi krusial.

Hingga Agustus, dewan bersama pemkot belum pernah membahas anggaran untuk relokasi tiga sekolah tersebut. Jika memang terpaksa, akan dilakukan pembahasan secara cepat. Mia mengatakan, ada beberapa opsi penganggaran relokasi sekolah.

”Kalau dilihat dari sekolah yang ada, tidak ada fasilitas selengkap SMPN 4, jika memang ada relokasi, ada solusi penunjang. Misalnya menggunakan BTT atau alternatif lainnya," terang politisi PDIP itu.

Mia menambahkan, anggaran hasil efisiensi belanja daerah pada awal tahun juga bisa dimanfaatkan untuk penambahan fasilitas. ”Anggaran hasil efisiensi salah satunya diprioritaskan untuk pendidikan. Kami bisa gunakan jika memang ini kebutuhan mendesak," kata legislator dapil Kedungkandang itu.

Apa pun keputusannya, Mia mendorong segera disiapkan kajian yang matang. Dia mengingatkan pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga, pemkot tidak boleh main-main untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan segera ada keputusan, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pihak UM. Wahyu meyakini, nantinya ada kesepakatan tidak ada relokasi tiga sekolah. ”Kami upayakan pinjam pakai bisa diperpanjang. Sementara tidak ada relokasi tahun depan," ujarnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #Universitas Negeri Malang (UM) #Relokasi